Select Language

Kamis, 03 April 2014

Biaya Raih Label SNI Bisa Sampai Rp 100 Juta

Standardisasi produk yang beredar di Indonesia dibedakan menjadi dua, yakni produk yang dibuat Indonesia, dan produk impor yang juga harus mengantongi standardisasi nasional industri (SNI) di Indonesia.

"Biaya untuk per produk. Kalau dari luar negeri bisa mencapai 10.000 dollar AS (ekuivalen Rp 114 juta, asumsi 1 dollar AS setara Rp 11.400). Kalau untuk industri lokal beda lagi," ujar Ketua Komite Standardisasi dan Kualitas Produk Kadin Indonesia, Achmad Widjaya, di Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Biaya standardisasi produk yang diproduksi industri lokal berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Itu pun, kata Achmad, hanya untuk biaya administrasi. "Pengecekan untuk balai-balai tertentu beda lagi. Kalau ditotal Rp 40 sampai Rp 50 juta. Harga ini terlalu mahal," tegasnya.