Standardisasi produk yang beredar di Indonesia dibedakan menjadi dua, yakni produk yang dibuat Indonesia, dan produk impor yang juga harus mengantongi standardisasi nasional industri (SNI) di Indonesia.
"Biaya untuk per produk. Kalau dari luar negeri bisa mencapai 10.000 dollar AS (ekuivalen Rp 114 juta, asumsi 1 dollar AS setara Rp 11.400). Kalau untuk industri lokal beda lagi," ujar Ketua Komite Standardisasi dan Kualitas Produk Kadin Indonesia, Achmad Widjaya, di Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Biaya standardisasi produk yang diproduksi industri lokal berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Itu pun, kata Achmad, hanya untuk biaya administrasi. "Pengecekan untuk balai-balai tertentu beda lagi. Kalau ditotal Rp 40 sampai Rp 50 juta. Harga ini terlalu mahal," tegasnya.
Mahalnya biaya ini membuat produk yang beredar di Indonesia masih banyak yang belum terstandardisasi. Dari 5.000 produk yang terdaftar di Badan Standardisasi Nasional (BSN), kurang dari 1.000 produk yang mengantongi label SNI. Achmad khawatir, jika produk Indonesia belum memenuhi standar, Indonesia bisa kalah saing dengan produk asing di pasar bebas ASEAN. Ia menambahkan, Vietnam bakal menjadi negara "penyerang" indutri makanan-minuman di Indonesia nanti.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, tantangan standardisasi produk di Indonesia, selain mahalnya biaya adalah infrastruktur, lembaga dan laboratorium pegujian, serta tenaga ahli penguji. Standardisasi produk, imbuhnya, penting untuk melindungi gempuran produk asing. Ia pun berharap, kalangan industri juga memiliki kesadaran akan hal ini. Sektor industri yang krusial harus segera didorong agar terstandardisasi. "Jadi SNI ini sangat penting untuk amankan industri kita. Sebelum MEA sudah mulai berlaku," pungkasnya.
Komentar:
Seharusnya pemerintah harus sudah bisa memangkas biaya yang ditetapkan untuk memberikan label SNI pada produk-produk dalam negri. karena dengan seperti ini Indonesia hanya menjadi sasaran pasar dengan kata lain produk-produk dalam negri akan kalah saing dengan produk lainnya. Mungkin semua hal itu belom bisa kita rasakan sekarang, tetapi apabila Asean Free Trade Area (AFTA) sudah diberlakukan pada tahun 2015 nanti baru deh terasa dampaknya. Gimana ekonomi negara kita mau maju apabila pemerintah sebagai pembuat peraturan sama sekali tidak menjurus ke arah mendukung industri-industri anak bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung di BLOG saya. Silahkan tulis Komentar anda disini. Masukkan Author dengan menggunakan NAMA DAN URL, agar mudah dalam kunjungan balik. Terima kasih.
NO SARA, NO PORNOGRAFI