Kata etika berasal dari bahasa Yunani, ethos atau
taetha yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan atau adat
istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan
filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral,
perintah, tindakan kebajikan dan suara hati. Etika juga dapat didefi-nisikan
sebagai A set of rules thet define right and wrong conducts. Seperangkat aturan
atau undang-undang yang menentukan pada prilaku benar dan salah.
Dari tiga contoh kasus diatas saya harap pembaca semua yang sedan atau
akan melakukan kegiatan bisnis, sebaiknya anda semua mengedepankan etika dan
moral. Jangan menjadi pebisnis yang hanya mementingkan keuntungan semata tanpa
meengedepankan etika dan moral kalian semua. Jadilah pelaku BISNIS yangMENJUNJUNG
TINGGI NILAI ETIKA.
Sedangkan bisnis menurut Hughes dan Kapoor ialah
business is the organaized effort of individuals to produce and sell for a
profit, the goods and services that satisfy sosiety’s needs. The general term
business refers to all such effors within a society or withen and industry.
Maksudnya bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi
untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan
dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Secara umum kegiatan ini ada dalam
masyarakat dan ada dalam industri.
Dari pengertian diatas maka etika bisnis dapat
disimpulkan yaitu aplikasi etika umum yang mengatur prilaku bisnis. Norma
moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan bisnis dalam prilakunya. Dasar
prilaku tidak hanya hukum-hukum ekonomi dan mekanisme pasar saja yang mendorong
prilaku bisnis itu tetapi nilai moral dan etika juga menjadi acuan penting yang
harus dijadikan landasan kebijakannya.
Setelah saya menjelaskan uraian
diatas selanjutnya saya akan memberikan beberapa kasus pelanggaran etika bisnis
yang terjadi di era globalisasi.
Perusahaan TPK Koja
TPK Koja adalah terminal petikemas di tanjung priok
yang dibangun dan dikelola oleh PT(Persero) Pelabuhan Indonesia II dan PT
Humpuss Terminal Petikemas yang meliputi panjang dermaga 650 M, lapangan
penumpukan petikemas (container yard)-utilitas-dan jalan lingkungan seluas 30,6
Ha, 6 unit container crane, 21 unit transtainer (RTG), 40 head truk dan 50
chasis.
Perjanjian kerjasama pembangunan dan pengeloaan dua
perusahaan tersebut dituangkan dalam Perjanjian No. HK 566/6/4/PI.II-94 dan
001/HTP-PI.II/VIII/1994 yang kemudian diamandemen menjadi Addendum Perjanjian
No. HK 566/2/12/PI.II-99 dan 0012/HTP.PI.II/ADD/III/99. TPK Koja saat itu
dibangun dengan kapasitas produksi (throughput) sebesar 1 juta TEUs per tahun.
Dikarenakan krisis ekonomi tahun 1998 yang disusul
dengan tumbangnya rezim orde baru pada tahun 2000 saham PT Humpuss Terminal
Petikemas (selanjutnya disebut HTP) sebesar 100% dijual kepada Ocean Deep
Invesment Holding Ltd.(59,6%) dan Ocean East Invesment Holding Ltd.(40,4%) yang
berbadan Mauritius dan selanjutnya HTP berubah nama menjadi PT Ocean
Terminal Petikemas yang berbadan hukum asing.
Pada tanggal 28 agustus 2000 berdirilah PT Ocean
Terminal Petikemas yang berbadan hukum Indonesia dan akhirnya berubah lagi
menjadi PT Hutchison Port Indonesia (selanjutnya disebut PT HPI) pada tanggal
14 agustus 2007. PT HPI adalah anak perusahaan Hutchison Port Holding yang
berpusat di Hongkong yang merupakan operator terminal dunia yang memiliki 70
pelabuhan di 24 negara.
Hingga saat ini TPK Koja telah beroperasi lebih dari
10 tahun dengan troughput tertinggi dicapai pada tahun 2008 lalu yaitu sekitar
706.000 TEUs dengan keuntungan bersih hampir 500 Milyar rupiah. Dengan
kesepakatan pembagian keuntungan 52,12% untuk PT Pelindo II dan 47,88 untuk PT
HPI, TPK Koja merupakan entitas bisnis yang profitable dan prospektif.
Karyawan SPBU CURANG
Mungkin selama ini Anda tidak mengetahui atau Anda
tidak sadar permainan yg menguntungkan dari pihak pom bensin.
Setiap Anda mengisi bahan bakar kendaraan Anda baik
premium/solar/pertamax di pom bensin, Anda pasti pernah melihat karyawan yg
memegang heandel katup selang yg dimasukan ke lubang tangki kendaraan Anda.
Mereka mengalihkan perhatian Anda dgn cara memberikan sugesti ke Anda agar
melihat angka di mesin pom tsb, dgn secara tidak sadar Anda akan melihat angka
tsb sampai selesai.
Itu lah ilmu hypnosis dasar yg dlakukan oleh pihak pom
bensin. Sampai-sampai Anda tidak memperhatikan handle tangan yg dtekan &
dilepas kemudian ditekan & dilepas lagi saat pengisian bahan bakar tsb.
Kenapa dibuat seperti itu krn bahan bakar yg keluar
tertahan & masuk kembali kedalam mesin tsb, hebatnya angka-angka dimesin
tsb tidak akan berputar berbalik & pada saat selesai dgn jumlah pembelian
bahan bakar karyawan cepat-cepat menghentikan dgn mengunci handle tsb.
Maka dari itu sudsh banyak pom bensin diluar negri yg
negara maju, tempat pengisian bahan bakar pengemudinya sendiri yg bebas mengisi
sesuai jumlah nominal yg dia tekan, dgn menggunakan kartu seperti ex/kartu
vocher saja.
Buat Anda yg sudah
mengetahui jgn mau dibodohi karyawan tsb, harus berani mengucapkan :
“Tolong hendle jgn dmainkan”
“Tolong sampai tetes terakhir
dari selang heandle karena selang mesin tsb lumayan panjang, ada sekitar satu
sampai dua liter didalam selang tsb blm lagi hendle katub yg dimainkan.”
Berikut ulah para karyawan nakal di SPBU yang telah
terungkap aparat terkait. Awas ! jika anda membeli bensin di setiap SPBU, teliti
terlebih dahulu apa bener meteran mesin benar-benar sesuai takaran bila tidak
berarti SPBU tersebut curang.
Belang para karyawan SPBU terungkap setelah Polsek
Gubeng, menangkap 9 pelaku pencurian bensin yang dilakukan di SPBU Jl Raya
Nginden dibekuk. Tujuh pelaku diantaranya adalah karyawan SPBU itu.
Masing-maisng Aditya Bagus Indratama (22) warga Jl
Nginden Kota II, M Saiful (21) warga Jl Lebak Indah Utara I, Dani Nova Irawan
(22) warga Desa/Kec Socah Bangkalan, Bayu Whiradi Putra (19) Jl Wonokusumo Jaya
XV, Toni Hermawan (24) Jl dr Wahidin Lawang Malang, Syam Hendri Efendi (26)
warga Jl Rungkut Lor X, Lukman Dwi Saputro (18) warga Desa Gemenggeng Nganjuk,
Misli (41) warga Jl Mulyorejo utara, dan Arif Prasetyo (20) Jl Mulyorejo.
“Pencurian bensin ini dilakukan para karyawan SPBU
dengan cara mengeluarkan premium dari nozle dengan menekan perlahan tuas tak
sampai penuh,” jelasn AKP Alfian Nurrizal, Kapolsek Gubeng, Senin (07/11).
Meski tuas yang ditekan tak penuh, namun aliran bensin
dan meteran tetap jalan sehingga konsumen tak tahu jika dicurangi. Adapun sisa
bensin itu kemudian ditampung ke jerigen untuk dijual ilegal dan sembunyi.
Karyawan itu lalu menjual bensin kepada Misli seharga Rp 4000 per liter. Pencurian
bensin dilakukan sebanyak 30 liter. “Dari pengakuan Misli, mereka sudah 10
kali menjual bensin. Dari situ, Misli menjual ke konsumen Rp 5000 per liter,”
tandas Alfian.
Pedagang Gorengan CURANG
Pedagang gorengan
karena ingin mendapatkan keuntungan yang lebih maka pedagang gorengan membuat
tampilan gorengannya dengan tampilan semenarik mungkin dengan cara menggoreng
barang dagangannya dengan tepung terigu pada minyak panas guna menarik
konsumen, yang menjadi masalah adalah pedagang gorengan mencampurkan plastik
pada minyak goreng tersebut. Kegiatan yg dilakukan oleh pedagang gorengan ini
agar gorengan tersebut pada saat dikonsumsi oleh konsumen tetap garing dan
renyah walaupun diletakan pada waktu yg lama. Kegiatan tersebut telah sering
diungkap pada investigasi yang dilakukan oleh media massa. Plastik
tersebut mempunyai bahaya, bahaya jangka pendek diantaranya dapat menyebabkan
sakit perut, mual dan muntah sedangkan bahaya jangka panjang adalah kanker.
Tentu saja hal ini sangat merugikan konsumen.
Solusi untuk mengatasi masalah ini, konsumen harus
lebih teliti dalam membeli makan. Biasanya ciri-ciri dari gorengan yang
menggunakan plastik pada proses penggorengannya ini adalah makanan tersebut
tetap renyah walaupun sudah dingin, ada rasa getir atau pahit. Padahal jika
benar-benar menggorengnya tanpa menggunakan plastik pada minyak goreng tersebut
maka rasanya pun tetap akan renyah walaupun agak sedikit kenyal jika sudah
dingin.
Peran pemerintah melalui badan POM juga sangat penting
dalam pengawasan mutu dan keamanan pangan karena untuk melindungi konsumen dari
para pedagang-pedagang curang yang hanya memikirkan kentungan sebanyak mungkin
tanpa memperdulikan keselamatan konsumen.
Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis
membuat keprihatianan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan
memberikan kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga tatanan ekonomi
nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika
bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.
Kejahatan Bisnis dalam Dunia Perbankan
Jos Luhukay, pengamat Perbankan
Strategic Indonesia, mengatakan, modus kejahatan perbankan bukan hanya soal
penipuan (fraud), tetapi lemahnya pengawasan internal control bank
terhadap sumber daya manusia juga menjadi titik celah kejahatan perbankan.
"Internal control menjadi
masalah utama perbankan. Bank Indonesia harus mengatur standard operating procedure (SOP)," kata Jos Luhukay,
Senin (2/5/2011).
Berikut adalah sembilan kasus
perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh Strategic Indonesia melalui
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri:
1.
Pembobolan Kantor
Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor kantor kas
tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening
atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut sebesar
6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu
berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
2.
Pemberian kredit
dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31
Januari 2011. Melibatkan account
officer BII Cabang
Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
3.
Pencairan deposito
dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima
tersangka, salah satunya customer
service bank
tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian
ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan
nilai kerugian Rp 18 miliar.
4.
Bank Negara
Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI
cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi
perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening
peminjaman modal kerja.
5.
Pencairan deposito
Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di
BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito
itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris,
komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
6.
Pada 9 Maret terjadi
pada Bank Danamon. Modusnya head
teller Bank Danamon
Cabang Menara Bank Danamon menarik uang kas nasabah berulang-ulang sebesar Rp
1,9 miliar dan 110.000 dollar AS.
7.
Penggelapan dana
nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank Cabang Metro Sunter dengan mengalirkan
dana ke rekening pribadi. Kerugian bank Rp 2,5 miliar.
8.
Pembobolan uang
nasabah prioritas Citibank Landmark senilai Rp 16,63 miliar yang dilakukan senior relationship manager (RM) bank tersebut. Inong Malinda Dee,
selaku RM, menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip
penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah.
9.
Konspirasi
kecurangan investasi/deposito senilai Rp 111 miliar untuk kepentingan pribadi
Kepala Cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk. (Nina Dwiantika/Kontan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung di BLOG saya. Silahkan tulis Komentar anda disini. Masukkan Author dengan menggunakan NAMA DAN URL, agar mudah dalam kunjungan balik. Terima kasih.
NO SARA, NO PORNOGRAFI