Pandangan
Etika Bisnis
Dalam etika
bisnis terdapat empat sudut pandang, sebagai berikut:
- Pandangan etika utilitarianisme,
- Pandangan hak,
- Pandangan teori keadilan, dan
- Pandangan teori kontrak sosial terpadu.
Dari keempat
pandangan tersebut yang paling dikenal di antara pengusaha atau beberapa
perusahaan adalah Pandangan Etika Utilitarianisme. Pandangan
Etika Utilitarianisme menyatakan bahwa keputusan-keputusan etika dibuat
semata-mata berdasarkan hasil atau akibat keputusan itu.Teori ini menggunakan
metode kuantitatif untuk pembuatan keputusan-keputusan etis dengan melihat pada
bagaimana cara memberikan manfaat terbesar bagi jumlah terbesar. jika mengikuti
pandangan utilitarian, Seorang manajer dapat menyimpulkan bahwa memecat 20%
angkatan kerja diperusahaan itu dapat dibenarkan karena tindakan itu akan
meningkatkan laba pabrik tersebut.memperbaiki keamanan kerja bagi 80% karyawan
sisanya,dan akan sangat menguntungkan para pemegang saham.
Utilitarianisme
mendorong efisiesi dan produktivitas dan konsisten dengan sasaran memaksimalkan
laba. Namun di lain pihak, pandangan itu dapat menyebabkan melencengnya alokasi
sumber daya, terutama apabila beberapa orang yang atau suara dalam keputusan
tersebut. Utilitarianisme dapat juga menyebabkan hak-hak sejumlah pemercaya
menjadi terabaikan.
Mengapa
pandangan ini paling banyak diikuti dalam dunia bisnis? Karena pandangan iini
konsisten dengan sasaran bisnis seperti efisien, produktivitas, dan laba.
Pengertian Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah suatu teori dari
segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang
memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan
kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal
dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah,
atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai
teori kebahagiaan terbesar (the greatest
happiness theory). Utilitarianisme
sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy
Bentham dan muridnya, John Stuart
Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang
berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan.
Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah,
dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan
ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari
prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.
Peraturan
Etika Utilitarianisme
Ø Tindakan moral yang dibenarkan
adalah tindakan yang didasarkan pada peraturan moral yang menghasilkan
akibat-akibat yang lebih baik.
Kriteria dan
Prinsip Etika Utilitarianisme
a.
Manfaat.
b.
Manfaat
terbesar.
c.
Manfaat
terbesar bagi banyak mungkin orang.
Nilai
Positif Etika Utilitarianisme
a.
Rasionalitas.
b.
Utilitarianisme
sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.sebagai proses dan standar
penilaian.
c.
Universalitas.
Utilitarianisme Sebagai Proses dan Sebagai Standar
Penilaian
Ø Etika utilitarianisme digunakan
sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
Ø Etika Utilitarianisme sebagai
standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
Analisis Keuntungan dan Kerugian
Manfaat dan kerugian sangan dikaitkan dengan semua
orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi
semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan. Analisis
keuntungan dan kerugian dalam kerangka etika bisnis:
Ø Keuntungan dan kerugian, yang
dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
Ø Analisis keuntungan dan kerugian
tidak ditempatkan dalam kerangkat uang.
Ø Analisis keuntungan dan kerugian
untuk jangka panjang.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
- Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
- Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
- Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
- Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
- Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
- Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
"Good Corporate Governance (GCG)"
Pengertian dan prinsip GCG?
Good Corporate Governance (GCG), merupakan sistem yang
mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah bagi semua
stakeholders yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh
informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan
untuk mengungkapkan (discloure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan
mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan dan stakeholders.
Berikut prinsip dalam GCG sebagai berikut:
a. Transparansi
Keterbukaan
dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam
mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
b. Kemandirian
Keadaan
dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan
pengaruh / tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
c. Akuntabilitas
Kejelasan
fungsi, pelaksanaan dan pertanggung-jawaban Organ sehingga pengelolaan
perusahaan terlaksana secara efektif.
d. Pertanggungjawaban
Kesesuaian
didalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan
yangberlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
e. Kewajaran
Keadilan
dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkanperjanjian dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Teori – teori yang relevan dengan GCG
Dua teori utama yang terkait dengan corporate
governance adalah stewardship theory dan agency theory (Chinn,2000; Shaw,2003).
Stewardship theory dibangun di atas asumsi filosofis mengenai sifat manusia
yakni bahwa manusia pada hakekatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan
penuh tanggung jawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain.
Inilah yang tersirat dalam hubungan fidusia yang dikehendaki para pemegang
saham. Dengan kata lain, stewardship theory memandang manajemen sebagai dapat
dipercaya untuk bertindak dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan publik
maupun stakeholder. Sementara itu, agency theory yang dikembangkan oleh Michael
Johnson, memandang bahwa manajemen perusahaan sebagai “agents” bagi para
pemegang saham, akan bertindak dengan penuh kesadaran bagi kepentingannya
sendiri, bukan sebagai pihak yang arif dan bijaksana serta adil
terhadap pemegang saham.
Perusahaan yang menerapkan etika
utilitarianisme "Good Corporate Governance (GCG)"
Transformasi
Bank Mandiri
Bank Mandiri didirikan pada 2 Oktober
1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan
oleh pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah -- yaitu
Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank
Pembangunan Indonesia -- dilebur menjadi Bank Mandiri, dimana masing-masing
bank tersebut memiliki peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan
perekonomian Indonesia. Sampai dengan hari ini, Bank Mandiri meneruskan tradisi
selama lebih dari 140 tahun memberikan kontribusi dalam dunia perbankan dan
perekonomian Indonesia.
Program
Transformasi Tahap I (2005 - 2009)
Ambisi Bank
Mandiri yang ditetapkan untuk 4 tahun ke depannya hanya dapat dicapai dengan
mengubah organisasi kami untuk dapat beradaptasi dengan dinamika dan pergerakan
pasar. Di tahun 2005, kami berkomitmen untuk menjalankan program transformasi
selama 5 tahun untuk membentuk Bank Mandiri menjadi Bank Multispesialis yang
Dominan. Kami menetapkanempat tema transformasi sebagai syarat utama: budaya,
penjualan, aliansi dan kontrol NPL.
Program
Transformasi Tahap II (2010 - 2014)
Saat ini
Bank Mandiri tengah melaksanakan tahap transformasi lanjutan tahun 2010-2014,
dimana kami telah melakukan revitalisasi visi, yaitu "Menjadi Lembaga
Keuangan Indonesia yang Paling Dikagumi dan Selalu Progresif". Sejalan
dengan visi tersebut, Bank Mandiri juga ditargetkan mampu mencapai nilai
kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia, yaitu di atas Rp 225 Triliun dengan
pangsa pasar pendapatan mendekati 16%, ROA mencapai kisaran 2,5% dan ROE
mendekati 25%, namun tetap menjaga kualitas asset yang direfleksikan dari rasio
NPL gross di bawah 4%. Bank Mandiri juga berambisi untuk masuk dalam jajaran
Top 5 Bank di ASEAN pada tahun 2014.
Perkembangan (Sepak
Terjang) Bank Mandiri Dalam Etika Utilitarianisme "Good Corporate
Governance"
Bank Mandiri Kembali Raih Predikat Terbaik Untuk Penerapan
GCG
-
Jakarta, 21 Juni 2012 – Bank Mandiri memperoleh pengakuan
internasional atas konsistensi dalam menerapkan tata kelola perusahaan atau
Good Corporate Governance (GCG). Melalui ajang CGA Annual Recognition Award
2012, Bank Mandiri kembali meraih penghargaan The Best of Asia dari Corporate
Governance Asia (CGA).
Penghargaan yang
telah diterima Bank Mandiri selama empat kali berturut-turut sejak 2009 itu
diserahkan oleh Publisher CGA Aldrin Monsod kepada Direktur Compliance &
Human Capital Bank Mandiri Ogi Prastomiyono di Hong Kong, Rabu (20/6) malam.
CGA juga memberikan penghargaan Asian Corporate Director recognition Award
kepada Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini atas konsistensi dan dedikasi
dalam penerapan GCG di perseroan sebagai budaya kerja.
CGA Recognition
Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai
terbaik dalam menerapkan GCG, etika bisnis, CSR, lingkungan kerja dan kinerja
perusahaan. Ajang ini digelar oleh Corporate Governance Asia, sebuah Jurnal
yang mempublikasikan berita dan analisa tentang penerapan tata kelola
perusahaan, kinerja manajemen perusahaan dan aktivitas pemegang saham.
Bank Mandiri
ditetapkan sebagai salah satu perusahaan yang menerapkan GCG terbaik di Asia
setelah CGA melakukan survey kepada lebih dari 11 ribu korporasi dari 15 negara
di Asia. Jumlah responden itu belum termasuk 120 korporasi lain yang berada di
kawasan Amerika dan Eropa. Seluruh responden yang memberikan pendapat dalam
survei tersebut merupakan korporasi yang bergerak di industri keuangan, seperti
investor, analis, fund manager dan investment fund.
Direktur
Compliance and Human Capital Bank Mandiri Ogi Prastomiyono mengatakan,
keberhasilan ini merupakan bukti bahwa pelaksanaan GCG di Bank Mandiri sesuai
dengan kaidah-kaidah yang berlaku secara internasional. Hal ini juga
menunjukkan leadership yang kuat dari pimpinan perusahaan dalam menjadikan GCG
sebagai budaya kerja.
“Penghargaan ini merupakan bentuk keberhasilan seluruh jajaran Bank Mandiri dalam menerapkan GCG. Kami menyadari bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dan disiplin menjadi faktor penting yang menentukan tingkat profitabilitas, reputasi serta keberhasilan dalam memberikan nilai tambah kepada stakeholders. Penghargaan ini juga memotivasi kami untuk terus memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan kewajaran di perseroan,” kata Ogi Prastomiyono.
Menurut Ogi, prestasi yang diraih Bank Mandiri di bidang GCG selalu berbanding lurus dengan pertumbuhan bisnis dan kinerja keuangan Bank Mandiri yang signifikan dari tahun 2005 hingga Maret 2012. Total aset terus meningkat dari Rp 263,38 triliun pada 2005 menjadi Rp 551,89 triliun di tahun 2011.
“Penghargaan ini merupakan bentuk keberhasilan seluruh jajaran Bank Mandiri dalam menerapkan GCG. Kami menyadari bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dan disiplin menjadi faktor penting yang menentukan tingkat profitabilitas, reputasi serta keberhasilan dalam memberikan nilai tambah kepada stakeholders. Penghargaan ini juga memotivasi kami untuk terus memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan kewajaran di perseroan,” kata Ogi Prastomiyono.
Menurut Ogi, prestasi yang diraih Bank Mandiri di bidang GCG selalu berbanding lurus dengan pertumbuhan bisnis dan kinerja keuangan Bank Mandiri yang signifikan dari tahun 2005 hingga Maret 2012. Total aset terus meningkat dari Rp 263,38 triliun pada 2005 menjadi Rp 551,89 triliun di tahun 2011.
Penyaluran
kredit tumbuh dari Rp 106,85 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 314,38 triliun
di tahun 2011. sementara untuk tahun 2012, hingga akhir Maret penyaluran kredit
Bank Mandiri telah tumbuh menjadi Rp 327,17 triliun. Pertumbuhan tersebut juga
diikuti dengan peningkatan kualitas kredit yang ditunjukkan dengan NPL Netto
yang turun dari 15,34% di tahun 2005 menjadi 0,52% pada tahun 2011 dan 0,51%
pada maret 2012. Kinerja yang baik tersebut mendorong pertumbuhan laba bersih
dari Rp 0,6 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 12,2 triliun pada tahun 2011.
sementara pada triwulan I tahun 2012, laba bersih Bank Mandiri sudah mencapai
Rp 3,4 triliun.
Berbagai
keberhasilan itu juga dilengkapi dengan keberhasilan Bank Mandiri
mempertahankan penghargaan service leader dari Majalah Info Bank dan Marketing
Research Indonesia selama 5 (lima) tahun berturut-turut.
Sumber
:
Widjaja Tunggal, Amin (2008). Etika
Bisnis (Suatu Pengantar). Jakarta: Harvarindo
http://rudybyo.blogspot.com/2012/10/tugas-etika-utilitarianisme.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Utilitarianisme
http://www.bankmandiri.co.id/corporate01/about_profile.asp
http://www.bankmandiri.co.id/corporate01/news-detail.asp?id=MFVJ16341555#
http://www.bankmandiri.co.id/corporate01/about_profile.asp
http://www.bankmandiri.co.id/corporate01/news-detail.asp?id=MFVJ16341555#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung di BLOG saya. Silahkan tulis Komentar anda disini. Masukkan Author dengan menggunakan NAMA DAN URL, agar mudah dalam kunjungan balik. Terima kasih.
NO SARA, NO PORNOGRAFI