Select Language

Senin, 25 November 2013

Etika Perusahaan Utilitarianisme

Pandangan Etika Bisnis
Dalam etika bisnis terdapat empat sudut pandang, sebagai berikut:

  1. Pandangan etika utilitarianisme,
  2. Pandangan hak,
  3. Pandangan teori keadilan, dan
  4. Pandangan teori kontrak sosial terpadu.
Dari keempat pandangan tersebut yang paling dikenal di antara pengusaha atau beberapa perusahaan adalah Pandangan Etika Utilitarianisme. Pandangan Etika Utilitarianisme menyatakan bahwa keputusan-keputusan etika dibuat semata-mata berdasarkan hasil atau akibat keputusan itu.Teori ini menggunakan metode kuantitatif untuk pembuatan keputusan-keputusan etis dengan melihat pada bagaimana cara memberikan manfaat terbesar bagi jumlah terbesar. jika mengikuti pandangan utilitarian, Seorang manajer dapat menyimpulkan bahwa memecat 20% angkatan kerja diperusahaan itu dapat dibenarkan karena tindakan itu akan meningkatkan laba pabrik tersebut.memperbaiki keamanan kerja bagi 80% karyawan sisanya,dan akan sangat menguntungkan para pemegang saham.

Utilitarianisme mendorong efisiesi dan produktivitas dan konsisten dengan sasaran memaksimalkan laba. Namun di lain pihak, pandangan itu dapat menyebabkan melencengnya alokasi sumber daya, terutama apabila beberapa orang yang atau suara dalam keputusan tersebut. Utilitarianisme dapat juga menyebabkan hak-hak sejumlah pemercaya menjadi terabaikan.
Mengapa pandangan ini paling banyak diikuti dalam dunia bisnis? Karena pandangan iini konsisten dengan sasaran bisnis seperti efisien, produktivitas, dan laba.

Pengertian Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.

Peraturan Etika Utilitarianisme
Ø Kriteria penilaian moral mendapatkan dasar pada ketaatan terhadap perilaku moral umum.
Ø Tindakan moral yang dibenarkan adalah tindakan yang didasarkan pada peraturan moral yang menghasilkan akibat-akibat yang lebih baik.

Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
a.    Manfaat.
b.    Manfaat terbesar.
c.    Manfaat terbesar bagi banyak mungkin orang.

Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a.    Rasionalitas.
b.    Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.sebagai proses dan standar penilaian.
c.    Universalitas.

Utilitarianisme Sebagai Proses dan Sebagai Standar Penilaian
Ø Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
Ø Etika Utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

Analisis Keuntungan dan Kerugian
Manfaat dan kerugian sangan dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan. Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka etika bisnis:
Ø Keuntungan dan kerugian, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
Ø Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangkat uang.
Ø Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.

Kelemahan Etika Utilitarianisme

  1. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
  2. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
  3. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
  4. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
  5. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
  6. Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.


"Good Corporate Governance (GCG)"
Pengertian dan prinsip GCG?
Good Corporate Governance (GCG), merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah bagi semua stakeholders yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan (discloure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan dan stakeholders.

Berikut prinsip dalam GCG sebagai berikut:
a.    Transparansi
Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
b.    Kemandirian
Keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh / tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
c.    Akuntabilitas
Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggung-jawaban Organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
d.    Pertanggungjawaban
Kesesuaian didalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yangberlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
e.    Kewajaran
Keadilan dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hak stakeholders  yang timbul berdasarkanperjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Teori – teori yang relevan dengan GCG
Dua teori utama yang terkait dengan corporate governance adalah stewardship theory dan agency theory (Chinn,2000; Shaw,2003). Stewardship theory dibangun di atas asumsi filosofis mengenai sifat manusia yakni bahwa manusia pada hakekatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan penuh tanggung jawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain. Inilah yang tersirat dalam hubungan fidusia yang dikehendaki para pemegang saham. Dengan kata lain, stewardship theory memandang manajemen sebagai dapat dipercaya untuk bertindak dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan publik maupun stakeholder. Sementara itu, agency theory yang dikembangkan oleh Michael Johnson, memandang bahwa manajemen perusahaan sebagai “agents” bagi para pemegang saham, akan bertindak dengan penuh kesadaran bagi kepentingannya sendiri, bukan sebagai pihak yang arif dan bijaksana serta adil terhadap pemegang saham.


Perusahaan yang menerapkan etika utilitarianisme "Good Corporate Governance (GCG)"
Transformasi Bank Mandiri
Bank Mandiri didirikan pada 2 Oktober 1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah -- yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia -- dilebur menjadi Bank Mandiri, dimana masing-masing bank tersebut memiliki peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Sampai dengan hari ini, Bank Mandiri meneruskan tradisi selama lebih dari 140 tahun memberikan kontribusi dalam dunia perbankan dan perekonomian Indonesia.

Program Transformasi Tahap I (2005 - 2009)
Ambisi Bank Mandiri yang ditetapkan untuk 4 tahun ke depannya hanya dapat dicapai dengan mengubah organisasi kami untuk dapat beradaptasi dengan dinamika dan pergerakan pasar. Di tahun 2005, kami berkomitmen untuk menjalankan program transformasi selama 5 tahun untuk membentuk Bank Mandiri menjadi Bank Multispesialis yang Dominan. Kami menetapkanempat tema transformasi sebagai syarat utama: budaya, penjualan, aliansi dan kontrol NPL.

Program Transformasi Tahap II (2010 - 2014)
Saat ini Bank Mandiri tengah melaksanakan tahap transformasi lanjutan tahun 2010-2014, dimana kami telah melakukan revitalisasi visi, yaitu "Menjadi Lembaga Keuangan Indonesia yang Paling Dikagumi dan Selalu Progresif". Sejalan dengan visi tersebut, Bank Mandiri juga ditargetkan mampu mencapai nilai kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia, yaitu di atas Rp 225 Triliun dengan pangsa pasar pendapatan mendekati 16%, ROA mencapai kisaran 2,5% dan ROE mendekati 25%, namun tetap menjaga kualitas asset yang direfleksikan dari rasio NPL gross di bawah 4%. Bank Mandiri juga berambisi untuk masuk dalam jajaran Top 5 Bank di ASEAN pada tahun 2014.

Perkembangan (Sepak Terjang) Bank Mandiri Dalam Etika Utilitarianisme "Good Corporate Governance"

Bank Mandiri Kembali Raih Predikat Terbaik Untuk Penerapan GCG

News Release - Kamis, 21 Juni, 2012
Jakarta, 21 Juni 2012 – Bank Mandiri memperoleh pengakuan internasional atas konsistensi dalam menerapkan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). Melalui ajang CGA Annual Recognition Award 2012, Bank Mandiri kembali meraih penghargaan The Best of Asia dari Corporate Governance Asia (CGA).
Penghargaan yang telah diterima Bank Mandiri selama empat kali berturut-turut sejak 2009 itu diserahkan oleh Publisher CGA Aldrin Monsod kepada Direktur Compliance & Human Capital Bank Mandiri Ogi Prastomiyono di Hong Kong, Rabu (20/6) malam. CGA juga memberikan penghargaan Asian Corporate Director recognition Award kepada Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini atas konsistensi dan dedikasi dalam penerapan GCG di perseroan sebagai budaya kerja.
CGA Recognition Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai terbaik dalam menerapkan GCG, etika bisnis, CSR, lingkungan kerja dan kinerja perusahaan. Ajang ini digelar oleh Corporate Governance Asia, sebuah Jurnal yang mempublikasikan berita dan analisa tentang penerapan tata kelola perusahaan, kinerja manajemen perusahaan dan aktivitas pemegang saham.
Bank Mandiri ditetapkan sebagai salah satu perusahaan yang menerapkan GCG terbaik di Asia setelah CGA melakukan survey kepada lebih dari 11 ribu korporasi dari 15 negara di Asia. Jumlah responden itu belum termasuk 120 korporasi lain yang berada di kawasan Amerika dan Eropa. Seluruh responden yang memberikan pendapat dalam survei tersebut merupakan korporasi yang bergerak di industri keuangan, seperti investor, analis, fund manager dan investment fund.
Direktur Compliance and Human Capital Bank Mandiri Ogi Prastomiyono mengatakan, keberhasilan ini merupakan bukti bahwa pelaksanaan GCG di Bank Mandiri sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku secara internasional. Hal ini juga menunjukkan leadership yang kuat dari pimpinan perusahaan dalam menjadikan GCG sebagai budaya kerja. 

“Penghargaan ini merupakan bentuk keberhasilan seluruh jajaran Bank Mandiri dalam menerapkan GCG. Kami menyadari bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dan disiplin menjadi faktor penting yang menentukan tingkat profitabilitas, reputasi serta keberhasilan dalam memberikan nilai tambah kepada stakeholders. Penghargaan ini juga memotivasi kami untuk terus memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan kewajaran di perseroan,” kata Ogi Prastomiyono. 

Menurut Ogi, prestasi yang diraih Bank Mandiri di bidang GCG selalu berbanding lurus dengan pertumbuhan bisnis dan kinerja keuangan Bank Mandiri yang signifikan dari tahun 2005 hingga Maret 2012. Total aset terus meningkat dari Rp 263,38 triliun pada 2005 menjadi Rp 551,89 triliun di tahun 2011.
Penyaluran kredit tumbuh dari Rp 106,85 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 314,38 triliun di tahun 2011. sementara untuk tahun 2012, hingga akhir Maret penyaluran kredit Bank Mandiri telah tumbuh menjadi Rp 327,17 triliun. Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan peningkatan kualitas kredit yang ditunjukkan dengan NPL Netto yang turun dari 15,34% di tahun 2005 menjadi 0,52% pada tahun 2011 dan 0,51% pada maret 2012. Kinerja yang baik tersebut mendorong pertumbuhan laba bersih dari Rp 0,6 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 12,2 triliun pada tahun 2011. sementara pada triwulan I tahun 2012, laba bersih Bank Mandiri sudah mencapai Rp 3,4 triliun.
Berbagai keberhasilan itu juga dilengkapi dengan keberhasilan Bank Mandiri mempertahankan penghargaan service leader dari Majalah Info Bank dan Marketing Research Indonesia selama 5 (lima) tahun berturut-turut. 

Sumber :
Widjaja Tunggal, Amin (2008). Etika Bisnis (Suatu Pengantar). Jakarta: Harvarindo
http://rudybyo.blogspot.com/2012/10/tugas-etika-utilitarianisme.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Utilitarianisme
http://www.bankmandiri.co.id/corporate01/about_profile.asp
http://www.bankmandiri.co.id/corporate01/news-detail.asp?id=MFVJ16341555#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung di BLOG saya. Silahkan tulis Komentar anda disini. Masukkan Author dengan menggunakan NAMA DAN URL, agar mudah dalam kunjungan balik. Terima kasih.
NO SARA, NO PORNOGRAFI