Select Language

Sabtu, 30 Juni 2012

Politik

    1.  Pengertian Politik


    Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaannegara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
    Kata politik secara etimologi berasal dari bahasa yunani politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia yang berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Dalam bahasa inggris politik adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita dan tujuanya tertentu. Sementara polis yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah pengunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang dikehendaki.

    Politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan, dan distribusi atau lokasi sumber daya.
    2. Politik dan Strategi Nasional

    Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Jadi, strategi adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan dalam konteks politik nasional
    Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :

    1. Dalam arti kepentingan umum (politics) Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan. Seperti pada kebijakan presiden akan hari libur pada saat hari senin sebagai hari yang dikatakan “hari kejepit” pada pegawai negeri
    2. Dalam arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.
    Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
    • proses pertimbangan
    • menjamin terlaksananya suatu usaha
    • pencapaian cita-cita/keinginan
    Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.

    Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
    1. Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
    2. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
    3. Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum dan keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
    4. KepentinganUmumKebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
    5. Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih sudah berkunjung di BLOG saya. Silahkan tulis Komentar anda disini. Masukkan Author dengan menggunakan NAMA DAN URL, agar mudah dalam kunjungan balik. Terima kasih.
    NO SARA, NO PORNOGRAFI