Select Language

Senin, 19 November 2012

(Tugas Membuat Jurnal) BAB II

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Kerangka Pemikiran

Kredit dan perkuatan permodalan dapat diperoleh debitur seperti lembaga keuangan.Lembaga keuangan dapat didefinisikan sebagai perusahaan yang aktivitasnya bergerak dibidang keuangan. Jadi kegiatannya selalu berkaitan dengan bidang keuangan yang meliputi penghimpunan dana, penyaluran dana atau jasa-jasa keuangan lainnya. Lembaga keuangan dapat dibedakan atas dua golongan besar, yaitu : pertama, lembaga keuangan bank dan kedua, lembaga keuangan lainnya. Perkreditan umumnya dapat diperoleh dari lembaga keuangan bank yang memerlukan persyaratan ketat yaitu 5C. Persyaratan ini selalu merupakan kendala besar bagi UKM dalam memperoleh kredit dari bank. Sedangkan perkuatan permodalan bisa diperoleh UKM dari lembaga keuangan lainnya (non-bank) seperti pasar uang, pasar modal, dan lain-lain yang persyaratannya agak lebih lunak jika dibandingkan dengan bank. Perkuatan permodalan ini dimaksudkan untuk memperkuat modal kerja UKM dalam menjalankan roda usahanya. Dengan adanya perkuatan permodalan maka UKM diharapkan akan dapat memperoleh profit dan meningkatkan skala usahanya.  Kredit modal kerja dapat diartikan sebagai kredit yang diberikan bank kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan modal yang habis terpakai dalam satu putaran usaha. Arus modal kerja untuk industri dapat digambarkan sebagai berikut :




2.2 Hipotesis

h1: uang berpengaruh positif terhadap arus modal kerja
h2: bahan baku, bahan tambahan, dan tenaga kerja berpengaruh positif terhadap arus modal kerja
h3: bahan jadi yang telah dijual berpengaruh positif terhadap arus modal kerja
h4: piutang dagang berpengaruh positif terhadap arus modal kerja
h5: uang kas/bank berpengaruh positif terhadap arus modal kerja


3.2.Ruang Lingkup


Aspek-aspek yang akan menjadi fokus dalam penelitian ini antara lain:

1. Profil pengelola UKM, yang meliputi antara lain : jumlah pengelola atau tenaga kerjanya, pendidikan pengelola , dan usia pengelola
2. Profil UKM , seperti usia atau lama berdirinya, pemilikan badan hukum dan perijinannya
3. Kinerja UKM, yang meliputi permodalan, bahan baku, produksi, dan volume usaha
4. Profil perkreditan dan perkuatan permodalan yang meliputi jumlah dan peruntukannya
5. Kewajiban UKM seperti pajak dan restribusi
6. Persepsi UKM dalam hal perkreditan dan perkuatan permodalan
7. Pemanfaatan perkreditan dan perkuatan permodalan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung di BLOG saya. Silahkan tulis Komentar anda disini. Masukkan Author dengan menggunakan NAMA DAN URL, agar mudah dalam kunjungan balik. Terima kasih.
NO SARA, NO PORNOGRAFI