Select Language

Minggu, 02 Desember 2012

Jurnal Perilaku Konsumen dan Review Jurnal II

Tema : Perilaku Konsumen


Analisis Perilaku Konsumen Rokok Di Kalangan Mahasiswa 

Universitas Pakuan 

Yudhia Mulya, SE, MM dan Sri Hidajati Ramdani, SE, MM 

ABSTRAK 

Tingkat konsumsi rokok di Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan Negara-negara di Asia Tenggara. Secara konsisten, pengeluaran rumah tangga untuk kelompok barang tembakau dan sirih menempati urutan terbesar ketiga mulai dari tahun 2008 sampai dengan 2010. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa perilaku konsumsi masyarakat secara umum terhadap tembakau dan sirih telah menggeser kebutuhan makanan bergizi seperti ikan, sayur- sayuran, telur, susu, daging dan buah-buahan. Berikut ini gambaran pengeluaran konsumsi rata-rata per kapita sebulan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang Penelitian 
Tingkat konsumsi rokok di Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan Negara- negara di Asia Tenggara. Berdasarkan hasil survey WHO, Indonesia menempati urutan pertama di Asia Tenggara dalam hal tingkat prevalensi perokok dewasa per hari sebagaimana disajikan dalam diagram sebagai berikut.
Pola perilaku konsumsi rokok yang cenderung tinggi tersebut juga tercermin dalam pola pengeluaran masyarakat Indonesia. Secara nasional, pengeluaran konsumsi dalam sebulan untuk kelompok barang tembakau dan sirih menempati urutan ketiga setelah makanan dan minuman jadi serta padi-padian. Secara konsisten, pengeluaran rumah tangga untuk kelompok barang tembakau dan sirih menempati urutan terbesar ketiga mulai dari tahun 2008 sampai dengan 2010. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa perilaku konsumsi masyarakat secara umum terhadap tembakau dan sirih telah menggeser kebutuhan makanan bergizi seperti ikan, sayur-sayuran, telur, susu, daging dan buah-buahan. Berikut ini gambaran pengeluaran konsumsi rata-rata per kapita sebulan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Jumlah perokok dari tahun ke tahun yang semakin meningkat, hal ini berarti bahwa terdapat pertambahan perokok baru setiap saat yang kemungkinan besar akan terus menjadi perokok aktif seumur hidupnya. Perokok baru tersebut sebagaian besar adalah anak-anak & remaja. Dari beberapa hasil penelitian menunjukkan hampir 70% perokok Indonesia memulai merokok sebelum mereka berumur 19 tahun. Berdasarkan Riskesdas tahun 2007, perilaku penduduk Indonesia dalam mengkonsumsi rokok menunjukkan bahwa masih lebih banyak masyarakat yang tidak merokok dibandingkan dengan masyarakat yang merokok dimana persentase penduduk umur 10 tahun ke atas 23,7% merokok setiap hari, 5,5% merokok kadang-kadang, 3,0% adalah mantan perokok dan 67,8% bukan perokok. Namun, persentase tertinggi penduduk yang merokok setiap hari berada pada kelompok usia sekolah yaitu 15 –19 tahun dengan persentase sebesar 36,3% dan konsumsi terbesar kedua berikutnya berada pada usia 20 – 24 dengan persentase sebesar 16,3%. Fakta ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok justru sangat tinggi di kalangan penduduk usia sekolah yang umumnya belum memiliki penghasilan sendiri untuk membeli rokok.
Demikian terjangkaunya harga rokok sehingga dapat dikonsumsi dengan mudah oleh masyarakat usia sekolah. Banyaknya perokok pemula di kalangan anak-anak dan remaja mungkin karena mereka belum mampu menimbang bahaya merokok bagi kesehatan dan dampak adiktif yang ditimbulkan nikotin. Perokok mungkin beranggapan bahwa mereka sendirilah yang menanggung semua bahaya dan risiko akibat kebiasaannya, tanpa menyadari bahwa sebenarnya mereka juga memberikan beban fisik dan ekonomi pada orang lain di sekitarnya sebagai perokok pasif. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, kemasan pada rokok-rokok tersebut umumnya sudah disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru- paru, serangan jantung, mengganggu pernapasan, penyakit pencernaan hingga efek buruk bagi kelahiran dan menyebabkan impotensi. 

Di Indonesia, industri rokok merupakan industri yang dilematis, pada satu sisi rokok merugikan kesehatan, pada sisi lainnya merupakan penyumbang pendapatan Negara yang tinggi terutama dari pajak cukai rokok. Dalam hal kontribusi penerimaan bagi negara, penerimaan cukai didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau yang memberikan kontribusi rata-rata sebesar 97,6 % dari total penerimaan cukai atau senilai Rp. 55,8 trilliun. Berdasarkan pengklasifikasian jenis produksi hasil tembakau pada periode 2005–2009, penerimaan cukai hasil tembakau didominasi oleh Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang memberikan kontribusi ratarata sebesar 57,7 persen dengan rata-rata pertumbuhan 2,8 persen. Sementara itu, kontribusi Sigaret Kretek Tangan (SKT) mencapai 35,6 persen dengan rata- rata pertumbuhan mencapai 2,0 persen, dan Sigaret Putih Mesin (SPM) memberikan kontribusi sebesar 6,7 persen dengan rata-rata pertumbuhan 1,9 persen. 

Dalam beberapa tahun terakhir ini perkembangan perdagangan semakin pesat, menimbulkan suatu persaingan yang semakin tajam. Salah satu cara utama untuk menempatkan sebuah perusahaan agar lebih unggul dari pesaingnya adalah membuat produk yang dapat diterima oleh konsumen. Pada dasarnya tujuan perusahaan yang menganut konsep pemasaran adalah memberikan suatu kepuasan kepada konsumen dalam upaya memperoleh laba. Untuk mencapai tujuan tersebut menggunakan peluang-peluang yang ada di masyarakat yaitu dengan membuat produk rokok, yang cukup banyak diminati oleh para pria pada umumnya, dan bahkan sebagian wanita.

Rokok yang paling banyak beredar di masyarakat adalah rokok kretek yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau dan cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu. Dilihat dari proses pembuatannya, rokok memiliki jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Sigaret Kretek Mesin (SKM) sendiri memiliki 2 kategori yaitu Sigaret Kretek Mesin Full Flavor (SKM FF), yaitu rokok kretek mesin yang dalam proses pembuatannya ditambahkan aroma rasa yang khas (Gudang Garam Filter Internasional, Djarum Super), dan Sigaret Kretek Mesin Light Mild (SKM LM), yaitu rokok kretek mesin yang menggunakan kandungan tar dan nikotin rendah, serta jarang menggunakan aroma yang khas (A Mild, Star Mild, LA Light, Surya Slim).


1.1 Perumusan Masalah 
Untuk memudahkan dan menjelaskan arah penelitian maka penulis berusaha merumuskan permasalahan yang dibahas mengenai persepsi mahasiswa Universitas Pakuan terhadap rokok 
1. Bagaimana pengetahuan mengenai rokok di kalangan mahasiswa Universitas Pakuan. 
2. Bagaimana perilaku konsumsi rokok di kalangan mahasiswa Universitas Pakuan.

1.2 Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian yang hendak dicapai penulis adalah: 
1. Untuk mengetahui pengetahuan mengenai rokok di kalangan mahasiswa. 
2. Untuk mengetahui perilaku konsumsi rokok di kalangan mahasiswa . 

1.3 Ruang Lingkup Penelitian Responden yang diteliti adalah mahasiswa di kalangan Universitas Pakuan dengan lokasi penelitian untuk penyebaran kuesioner di 6 fakultas yang ada di Universitas Pakuan yaitu fakultas Hukum, fakultas Ekonomi, Fakultas FKIP, fakultas Sastra, fakultas MIPA dan fakultas Teknik. 

TINJAUAN PUSTAKA 
1.4 Definisi dan Jenis Rokok 
Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi 
Kesehatan, pengertian rokok adalah sebagai berikut: 
“Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.” 
Rokok dikemas dalam bentuk silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga  120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. Dalam sebatang rokok mengandung lebih dari 4000 zat dan 2000 diantaranya mempunyai dampak yang tidak baik bagi kesehatan tubuh, diantaranya adalah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) dan banyak lagi lainnya. Zat pada rokok yang paling berbahaya adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar mengandung kurang lebih empat puluh tiga bahan yang menjadi penyebab kanker atau yang disebut dengan karsinogen. Nikotin mempunyai zat dalam rokok yang dapat menyebabkan ketagihan, inilah alasan mengapa perokok sulit menghentikan kebiasaan buruknya. Nikotin merupakan zat pada rokok yang beresiko menyebabkan penyakit jantung.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, yaitu “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”. Tetapi walaupun rokok sudah banyak diketahui bahayanya dan menimbulkan banyak penyakit , masih banyak saja orang yang tetap merokok. 
Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan kecanduan, di samping menyebabkan banyak tipe kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan,penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema. 

Efek rokok terhadap kesehatan sendiri sangat membahayakan, akibat kandungan berbagai bahan kimia berbahaya yang ada di dalam rokok maka dengan merokok sama saja kita memasukkan bahan-bahan berbahaya tersebut ke dalam tubuh kita. Penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok adalah berbagai type kanker seperti kanker tenggorokan, kanker paru-paru, kanker lambung; penyakit jantung koroner; penyakit yang menyerang pernapasan seperti pneumonia; penyakit pencernaan; gangguan sistem reproduksi yang berakibat buruk bagi kelahirian dan emfisema. 

Rokok dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan bahan pembungkus rokok, bahan baku atau isi rokok, proses pembuatan rokok, dan penggunaan filter pada rokok. 

1) Rokok berdasarkan bahan pembungkus. § Klobot : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun jagung. 
§ Kawung : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun aren. 
§ Sigaret : rokok yang bahan pembungkusnya berupa kertas. 
§ Cerutu : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun tembakau. 


2) Rokok berdasarkan bahan baku atau isi. 
§ Rokok Putih: rokok yang bahan baku atau isinya hanya daun tembakau yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu. 
§ Rokok Kretek: rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau dan cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu. 
§ Rokok Klembak: rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh, dan kemenyan yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
§ Sigaret Kretek Mesin (SKM) : rokok yang proses pembuatannya menggunakan mesin. Material rokok dimasukkan ke dalam mesin pembuat rokok dan keluaran yang dihasilkan mesin pembuat rokok berupa rokok batangan. Saat ini mesin pembuat rokok telah mampu menghasilkan keluaran sekitar enam ribu sampai delapan ribu batang rokok per menit. Mesin pembuat rokok biasanya dihubungkan dengan mesin pembungkus rokok sehingga keluaran yang dihasilkan bukan lagi berupa rokok batangan namun telah dalam bentuk pak. Ada pula mesin pembungkus rokok yang mampu menghasilkan keluaran berupa rokok dalam pres, satu pres berisi 10 pak. Sayangnya, belum ditemukan mesin yang mampu menghasilkan SKT karena terdapat perbedaan diameter pangkal dengan diameter ujung SKT. Pada SKM, lingkar pangkal rokok dan lingkar ujung rokok sama besar. Sigaret Kretek Mesin (SKM) sendiri dapat dikategorikan ke dalam 2 bagian : 

a) Sigaret Kretek Mesin Full Flavor (SKM FF): rokok yang dalam proses pembuatannya ditambahkan aroma rasa yang khas. Contoh: Gudang Garam Filter Internasional, Djarum Super, dan lain-lain. 

b) Sigaret Kretek Mesin Light Mild (SKM LM): rokok mesin yang menggunakan kandungan tar dan nikotin yang rendah. Rokok jenis ini jarang menggunakan aroma yang khas. Contoh: A Mild, Clas Mild, Star Mild, U Mild, LA Light, Surya Slim, dan lain-lain. 

4) Rokok berdasarkan penggunaan filter. a) Rokok Filter (RF): rokok yang pada bagian pangkalnya terdapat gabus. 
b) Rokok Non Filter (RNF): rokok yang pada bagian pangkalnya tidak terdapat gabus. 


1.5 Persepsi Konsumen 
Persepsi adalah proses di mana seseorang memberikan arti terhadap lingkungan yang melibatkan pengorganisasian dan menginterpretasikan berbagai stimulus ke dalam aspek psikologis (Gibson, Ivancevich, Donnely, 1994). Perilaku konsumen yang berkaitan dengan keputusan pembelian terhadap suatu produk, diawali dengan proses pengenalan kebutuhan. Setelah proses ini dilalui, selanjutnya konsumen akan memasuki proses pencarian informasi untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam proses pencarian informasi ini kemampuan konsumen dalam mengingat kembali informasi tentang suatu produk mempunyai peranan penting. Kemampuan mengingat suatu produk yang baik oleh konsumen berkaitan dengan preferensi terhadap atribut-atribut dari produk yang dianggap sesuai dengan keinginan konsumen. Preferensi terhadap atribut suatu produk didasarkan atas persepsi konsumen sebelumnya terhadap atribut produk tersebut. Berdasarkan persepsi ini konsumen akan mempunyai sikap tertentu terhadap produk yang dapat berupa sikap positif atau sikap yang negatif. 

Pengertian sikap menurut Gibson (1994) adalah sebagai sikap kesiapan mental bagi timbulnya suatu kebutuhan. Sedangkan perilaku didefinisikan sebagai suatu bentuk tindakan yang dihasilkan dari suatu sikap. Menurut Guiltiman (1990), sikap (attitude) adalah perasaan, evaluasi dan kecenderungan untuk bereaksi terhadap objek atau gagasan sedangkan menurut Engel (1993) dalam bukunya Consumer Behavior mendefinisikan sikap atau attitude sebagai suatu evaluasi yang menyeluruh yang memungkinkan seseorang untuk merespon suka atau tidak suka terhadap objek yang diberikan. Sikap biasanya memainkan peran penting dalam membentuk perilaku (behavior). Sikap yang telah terbentuk sebelumnya terhadap suatu produk, yang selanjutnya akan membentuk perilaku konsumen yang berkaitan dengan keputusan pembelian suatu produk. 

Persepsi dan sikap konsumen yang positif akan mendorong perilaku konsumen dalam membentuk keputusan untuk membeli dan mengkonsumsi suatu produk. Adanya persepsi dan sikap yang positif terhadap atribut produk dapat menyebabkan derajat kepentingan dari suatu atribut berbeda dengan atribut lainnya sehingga bermanfaat bagi produsen dalam mengetahui atribut-atribut pokok yang paling penting menurut konsumennya. 

1.6 Riset Perilaku Konsumen Konsumen adalah seorang manusia, maka ia cenderung mempunyai keinginan tidak terbatas, dengan variasi keinginan akan barang yang tidak terhingga, dan dengan kepribadian dan tingkah laku yang berbeda pula. Secara praktis, perilaku konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa dipengaruhi oleh 2 (dua) faktor dasar, di mana kedua faktor ini secara bersama-sama akan mempengaruhi perilaku beli konsumen walaupun tetap tidak bisa diketahui secara tepat apa yang sebenarnya menentukan seseorang membeli sesuatu. Adapun faktor-faktor dasar tersebut yaitu : 

1) Faktor Eksternal yang terdapat di luar diri konsumen seperti kebudayaan, kelas sosial, kelompok referensi dsb. 

2) Faktor Internal yang terdapat di dalam diri konsumen seperti persepsi, pembelajaran, sikap, motivasi, konsep diri, dsb. 

Dalam kegiatan perilaku konsumen, riset tentang sikap (attitude) konsumen adalah salah satu jenis riset yang paling banyak dilakukan. Hal ini disebabkan karena sikap seseorang (yang secara praktis berarti pernah suka atau tidak suka terhadap sesuatu) dianggap paling dekat dengan perilaku seseorang. Jika seseorang mempunyai sikap suka terhadap suatu produk, ia akan cenderung berusaha mengkonsumsi produk tersebut, dan sebaliknya bila ia mempunyai sikap tidak suka. 

1.7 Model Sikap dan Perilaku Konsumen dari FISCHBEIN Salah satu model sikap yang terkenal adalah model sikap multiatribut dari FISCHBEIN. Mengutip dari Mowen (1993) dalam Husein Umar (2000) dalam buku “Riset Pemasaran dan Perilaku Konsumen”; model sikap FISCHBEIN ini berfokus pada prediksi sikap yang dibentuk seseorang terhadap obyek tertentu. 

Model ini mengindentifikasi tiga faktor utama untuk memprediksi sikap, yaitu: 1) Faktor pertama adalah keyakinan seseorang terhadap atribut obyek yang menonjol. 
2) Faktor kedua adalah kekuatan keyakinan seseorang bahwa atribut memiliki kekhasan, biasanya diketahui dalam bentuk pertanyaan. Misalnya seberapa setuju bahwa obyek X memiliki atribut Y. 
3) Faktor ketiga adalah evaluasi dari masing-masing keyakinan akan atribut yang menonjol, dimana diukur seberapa baik atau tidak baik keyakinan mereka terhadap atribut-atribut itu. 


Model sikap Fischbein pada prinsipnya menghitung Ao (Attitude Toward The Object); yaitu sikap seseorang terhadap “sebuah obyek yang dikenali lewat atribut-atribut yang melekat pada obyek tersebut”. Bila seseorang melihat, meraba, mencoba atau menggunakan produk untuk sekian waktu lamanya maka akan timbul Sikap-sikap sesorang seperti kecewa (-), senang (+), loyal (+). Mengapa konsumen menjadi senang atau kecewa, karena sebelumnya ia mempunyai harapan-harapan terhadap suatu obyek yang kemudian ia akan menilai apakah obyek tersebut sesuai dengan harapannya. 

Model pengukuran sikap Fischbein ini digunakan agar diperoleh konsistensi antara sikap dan perilakunya, sehingga model Fischbein ini memiliki 2 (dua) komponen penting yaitu komponen sikap dan komponen norma subyektif. 

a) Komponen Sikap. Komponen ini bersifat internal individu, berkaitan langsung dengan obyek penelitian dan atribut-atribut langsungnya yang memiliki peranan penting dalam pengukuran perilaku, karnea akan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan, tanpa dipengaruhi faktor eksternal. 

b) Komponen Norma Subyektif. Komponen ini bersifat eksternal individu yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu. Komponen ini dapat dihitung dengan cara mengkalikan nilai kepercayaan normatif individu terhadap atribut dengan motivasi untuk untuk menyetujui atribut tersebut. Kepercayaan normatif menyangkut kuatnya keyakinan terhadap atribut yang ditawarkan sehingga mempengaruhi perilakunya terhadap obyek. Sedangkan motivasi menyetujui merupakan sikap terhadap atribut yang ditawarkan sebagai faktor yang mempengaruhi perilakunya. 

Pengukuran sikap dapat dilihat dari “atribut” produk, seperti kualitas (tahan lama, enak, kualitas bahan, etc), model (desain, trendi), warna (menarik), harga (sesuai dengan kualitas, dibandingkan dengan merek lain). Langkah untuk menghitung sikap terhadap produk: 

1) Menentukan salient belief atribut yang dianggap relevan atau penting yang ditanyakan kepada konsumen (responden). Setiap produk mempunyai banyak atribut dan semuanya bisa menentukan sikap seseorang. 

2) Membuat pertanyaan untuk mengukur belief. Setelah atribut ditentukan, konsumen akan ditanya bagaimana keyakinan (belief) terhadap atribut tersebut. Isi pertanyaan diusahakan utnuk mengukur “keyakinan seseorang terhadap atribut obyek”. 

Trend pengukuran : 1 = sangat tidak setuju / sangat tidak penting 
2 = tidak setuju / tidak penting 3 = netral 
4 = setuju / penting 
5 = sangat setuju / sangat penting. 


3) Membuat pertanyaan untuk mengukur EVALUATION. Sama seperti pertanyaan “belief”, konsumen ditanya bagaimana evaluasi konsumen terhadap atribut yang telah diukur belief-nya, apakah penting atau tidak penting. Perhatikan di dalam mengukur EVALUASI tidak disebut merek tertentu namun menyebut produk secara generik atau umum. 

4) Mengukur sikap terhadap produk. Pengukuran sikap dilakukan dengan mengukur keseluruhan atribut (multiatribut) dengan rumus : 

Ao = S (bi) (ei) 

di mana 

Ao = sikap total konsumen terhadap produk tertentu. bi = kekuatan keyakinan konsumen terhadap atribut i dari produk “sebelum ia membeli atau menggunakannya”.

ei = evaluasi kepercayaan konsumen terhadap atribut i dari produk secara umum, tanpa dikaitkan dengan merek tertentu. 

S = penjumlahan dari sejumlah kriteria atribut i yang relevan. 

Untuk data yang dibutuhkan dalam menganalisis suatu permasalahan adalah : 
1. Variabel Keyakinan Membeli (merupakan tanggapan sebelum membeli). Komponen- komponen dari variabel ini misalnya desain yang menarik, ukuran produk, warna, kemasan, rasa sesuai dengan selera, manfaat produk, gengsi. 

2. Variabel Evaluasi (merupakan tanggapan setelah mengkonsumsi), di mana komponen- komponen ini harus sama dengan komponen variabel keyakinan membeli. 

3. Variabel Keyakinan Normatif ( merupakan pengaruh orang lain terhadap konsumen dalam membeli produk). Komponen-komponen dari variabel ini misalnya anggota keluarga, orang lain, teman, tenaga penjual. 

4. Motivasi (motivasi membeli atas pengaruh orang lain). Komponen-komponen ini harus sama dengan komponen variabel keyakinan normatif. Pemakaian model FISCHBEIN hendaknya berasumsi bahwa konsumen menggunakan pendekatan “standar hirarki efek” seperti AIDCA atau AIDA. Minat konsumen potensial atas suatu produk yang ditawarkan di pasar, pada dasarnya terbagi atas tiga tahapan; yaitu tahap mengetahui, terpengaruh, dan bertindak untuk melakukan pembelian. Model-model untuk tahapan ini adalah model AIDCA (Attention, Interest, Desire, Conviction, Action), AIDA (Attention, Interest, Desire, Action), Hierarchy of Effects, dan model Adopsi Inovasi (Butler and Fischbeck, 2007)

METODOLOGI PENELITIAN 

1.8 Metode Penelitian 
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai objek yang diteliti. Materi yang disurvei adalah data umum responden, perilaku dan persepsi konsumen. Mengumpulkan data dari responden melalui penyebaran kuesioner dengan cakupan lingkungan Universitas Pakuan dengan jumlah responden yang akan diteliti sebanyak 600 responden. Lokasi penelitian untuk penyebaran kuesioner adalah 6 fakultas yang ada di Universitas Pakuan yaitu fakultas Hukum, fakultas Ekonomi, Fakultas FKIP, fakultas Sastra, fakultas MIPA dan fakultas Teknik. 

1.9 Jenis dan Sumber Data Penelitian Penelitian ini menggunakan sumber data yang berasal dari data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari hasil kuesioner dan sumber data sekunder merupakan data empiris dan historis yang diperoleh dari studi pustaka dan digunakan sebagai data pendukung penelitian. Data sekunder berupa perangkat hukum yang mengatur tentang rokok, data publikasi statisitik, dan data publikasi dari lembaga internasional terkait dengan rokok. 

1.10 Analisis Data Data yang diperoleh dianalisa dengan tahapan-tahapan sebagai berikut : 
1. Analisis statistik deskriptif, yaitu dengan menghitung proporsi responden berdasarkan skala penilaian likert atas aspek-aspek yang dinilai dalam kuesioner untuk mngetahui bagaimana pola kecenederungan perilaku mahasiswa Universitas Pakuan dalam mengkonsumsi rokok. 

2. Analisis deskriptif, yaitu suatu metode analisis yang bertujuan untuk memperoleh gambaran secara mendalam dan objektif mengenai objek penelitian. Pemaparan hasil kuesioner dikaitkan dengan perangkat hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 dan ketentuan dari organisasi kesehatan Internasional (World Health Organization) yang mengatur tentang peringatan terhadap bahaya rokok.

Hasil Dan Pembahasan 1.11 Identitas Responden 
Penelitian ini berguna untuk mengetahui sikap dan persepsi konsumen yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 360 orang responden di 6 fakultas yang ada di Universitas Pakuan yaitu fakultas Hukum, fakultas Ekonomi, Fakultas FKIP, fakultas Sastra, fakultas MIPA dan fakultas Teknik. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara random sampling dan hasil penyebaran kuesioner sebagai berikut. 

1. Jenis Kelamin Responden yang mengisi kuesioner dibedakan menurut jenis kelamin seperti terlihat pada gambar di bawah ini. 
Proporsi jenis kelamin antara pria dan wanita dari responden memperlihatkan bahwa responden laki-laki lebih banyak yaitu 258 orang (71,67%) daripada perempuan sebanyak 102 orang (28,33%). 

2. Fakultas Proporsi fakultas para responden sama, yaitu 16,67% yang tersebar di 6 fakultas seperti terlihat pada gambar di bawah ini. 
1.12 Pengetahuan Mahasiswa (Responden) Terhadap Rokok 
Berikut ini pemaparan tabulasi hasil kuesioner yang disebarkan pada responden mahasiswa di lingkuangn Universitas Pakuan. 

1. Pengetahuan mahasiswa UNPAK tentang bahaya rokok Rokok berbahaya baik bagi diri sendiri (si perokok) maupun bagi orang lain yang berada di sekitar perokok (perokok pasif). Bahkan si perokok pun sebenarnya sadar dan tahu tentang bahaya rokok. Beberapa alasan yang biasa diungkapkan oleh perokok untuk mempertahankan kebiasaan buruknya adalah ingin dianggap jantan, mengikuti gaya hidup, mengurangi stress, sudah kecanduan dan sebagai sarana refreshing. Kita ketahui bahwa di setiap bungkus rokok sudah ada peringatan tentang bahaya rokok “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”. Tanggapan mengenai bahaya rokok, sebanyak 35% responden sangat mengetahui tentang bahaya rokok, 24,44% responden mengetahui (tinggi) tentang bahaya rokok, 24,17% responden cukup mengetahui tentang bahaya rokok, 11,39% responden memiliki pengetahuan rendah tentang bahaya rokok dan 5% responden mahasiswa memiliki pengetahuan yang sangat rendah tentang bahaya rokok.

2. Pengetahuan bahaya mengkonsumsi rokok light/mild Hasil kuesioner menunjukkan bahwa sebanyak 88,06% dr jumlah responden mengetahui bahaya mengkonsumsi rokok light/mild dengan perincian sebaran pendapat sebagai berikut. Sebanyak 32,78% responden memiliki pengetahuan cukup, 29,17% responden memiliki pengetahuan tinggi, 23,89% responden sangat tinggi, 12,22% responden tingkat pengetahuan rendah, dan 1,94% sangat rendah. 

Menurut Kerangka Kerja WHO dalam Pengendalian Tembakau pada Artikel 11, salah satu persyaratan mengenai label peringatan kesehatan pada kemasan rokok adalah tidak menggunakan istilah yang menyesatkan seperti ”light” dan “mild”. Sementara, rokok "mild”, “light" dan ‘low” menjadi teknik pemasaran industri tembakau yang umum digunakan untuk meyakinkan perokok bahwa mereka menghisap produk yang kurang berbahaya. Di Indonesia, untuk mengetahui kadar nikotin dan tar serta karbon monoksida (CO) yang terdapat dalam rokok digunakan mesin merokok (smoking machine) yang telah mendapatkan sertifikat ISO seperti yang ada di Badan POM. 

3. Pengetahuan bahaya mengkonsumsi rokok kretek(clove cigarettes) Rokok kretek dikenal juga dengan nama cigarettes cengkeh, karena mengandung 40% cengkeh dan 60% daun tembakau yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu. Sediaan ini sangat terkenal di Indonesia. Cengkeh menimbulkan aroma yang enak, sehingga menutup factor bahaya tembakau. Akibatnya kretek lebih dalam dihisapnya daripada rokok biasa. Cengkeh mengeluarkan zat eugenol yang mempengaruhi efek sensori, akibatnya adalah perokok menghisap rokok yang lebih dalam lagi. Zat eugenol yang dianggap berpotensi menjadi penyebab kanker pada manusia dan terkait dengan zat kimia safrol yang menjadi salah satu penyebab kanker hati ringan. Suatu studi di Indonesia memperlihatkan bahwa perokok kretek mempunyai risiko 13 – 20 kali lebih besar untuk terjadinya kerusakan paru dibandingkan dengan bukan perokok. 

Sebanyak 32,5% responden memiliki pengetahuan sangat tinggi tentang bahaya mengkonsumsi rokok kretek, 31,95% responden memiliki pengetahuan tinggi, 23,61% responden cukup mengetahui, 10% responden tingkat pengetahuan rendah, dan 1,94% sangat rendah tentang bahaya mengkonsumsi rokok kretek. 

4. Daya tarik promosi rokok melalui media cetak Iklan adalah suatu usaha persuasif yang dilakukan dalam bentuk tulisan dan gambar atau kombinasi dari keduanya yang dilakukan untuk mendapatkan perhatian khalayak. Iklan merupakan media utama dalam menyampaikan informasi tentang produk yang dapat mempengaruhi emosi dan perasaan calon konsumen. Sebanyak 31,38% responden berpendapat bahwa promosi rokok menarik melalui media cetak, 25,56% responden berpendapat bahwa promosi rokok sangat menarik dan cukup menarik melalui media cetak, 13,33% responden berpendapat promosi melalui media cetak tidak menarik dan 4,17% responden berpendapat bahwa promosi melalui media cetak sangat tidak menarik. 

5. Daya tarik promosi rokok melalui media elektronik Hasil tabulasi mengenai pendapat responden terhadap daya tarik promosi rokok melalui media elektronik munjukkan bahwa 82,78% responden memberikan penilaian menarik dengan perincian skala penilaian sebagai berikut. Sebanyak 30,56% responden berpendapat bahwa promosi melalui media elektronik menarik, 29,72% responden berpendapat bahwa promosi melalui media elektronik sangat menarik, 22,5% responden berpendapat promosi melalui media elektronik cukup menarik, 10,28% responden berpendapat bahwa promosi melalui media tidak menarik dan 6,94% responden berpendapat bahwa promosi sangat tidak menarik. Mengingat besarnya peran media elektronik dalam menarik minat mahasiswa terhadap rokok, hendaknya jam tayangan iklan melalui media elektronik mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dimana dalam PP No. 19 Tahun 2003 diatur bahwa iklan pada media elektronik hanya dapat diberlakukan dari jam 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada tahun 2002, pelanggaran terhadap aturan ini pernah terjadi. Sebuah tuntutan hukum telah diajukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Jantung Indonesia, Wanita Indonesia Tanpa Tembakau, Yayasan Kanker Indonesia dan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok terhadap dua pabrik rokok (Djarum dan Sampoerna), dua stasiun televisi swasta (RCTI, SCTV), dua media cetak dan tiga biro iklan (Bisnis Indonesia, Gatra, PT Perada Swara Production, PT Citra Lintas Indonesia dan PT Metro Perdana Indonesia) karena menyiarkan iklan komersial rokok pada pagi dan sore hari, dengan melanggar peraturan pemerintah yang melarang iklan rokok di televisi pada siang hari setelah jam 05.00 pagi dan sebelum jam 9.30 malam. 

6. Daya tarik promosi rokok melalui media luar ruang Sebanyak 34,72% responden berpendapat bahwa promosi melalui media luar ruang cukup menarik, 28,33% responden berpendapat bahwa promosi melalui media luar ruang menarik, 17,23% responden berpendapat bahwa promosi melalui media luar ruang sangat menarik, 12,5% responden berpendapat bahwa promosi melalui media luar ruang tidak menarik dan 7,22% responden bahwa promosi melalui media luar ruang berpendapat sangat tidak menarik.

Tanggapan dari responden tentang daya tarik promosi rokok di media cetak, elektronik, dan media luar ruang memiliki respon yang tinggi dari responden. Kian agresifnya iklan- iklan rokok yang dirangkum dalam gambar yang menarik perhatian serta kalimat yang mudah diingat dan ditiru, yang kini kian marak di media massa maupun di tempat-tempat umum, menyebabkan jumlah anak dan remaja yang merokok terus meningkat. Iklan yang kian gencar tersebut menimbulkan keinginan pada remaja untuk memulai merokok. Selama ini, iklan dan promosi rokok semakin tidak etis karena melakukan pembodohan dan indoktrinasi brand image yang luar biasa dalam mempromosikan rokok. Rokok digambarkan sebagai lambang kejantanan, kesuksesan, kenikmatan, kebebasan, serta kedewasaan. Kesemuanya itu merupakan buaian yang mengajak masyarakat khususnya remaja untuk merokok. 

Untuk perusahaan rokok, Pemerintah melalui desakan dari berbagai praktisi kesehatan telah membuat beberapa peraturan pemerintah dan undang-undang untuk membatasi ruang gerak promosi rokok. Seperti ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 

2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan pasal 17. Pasal ini berisi lima hal, yaitu :
1) iklan rokok dilarang menyarankan atau merangsang orang untuk merokok, 

2) dilarang menggambarkan atau menyarankan bahwa merokok memberikan manfaat bagi kesehatan, 
3)dilarang memajang orang sedang menghisap rokok, 
4)dilarang ditujukan terhadap atau menampilkan dalam bentuk gambar atau tulisan atau gabungan keduanya, anak, remaja, atau wanita hamil, 
5) dilarang mencantumkan nama produk yang bersangkutan adalah rokok, dan 

6) dilarang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. 
7. Kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan rokok di lingkungan UNPAK Perusahaan rokok memang pandai dalam memanfaatkan karakteristik remaja yang tidak mengetahui akan bahaya rokok dan ketidakberdayaan remaja yang sudah kecanduan rokok. Dengan berbagai promosi produk rokok dengan memunculkan idola para remaja, mulai dari penyanyi, grup musik, hingga bintang film dilibatkan sebagai model, yang ditujukan pada remaja dirancang sesuai karakteristik remaja yang menginginkan kebebasan, independensi dan pemberontakan pada norma-norma. Promosi perusahaan rokok di lingkungan Universitas Pakuan selain mengiklankan produk lewat media luar ruang seperti memasang spanduk, banner, mengecat tembok ruangan himpunan mahasiswa. Sebanyak 35,56% responden berpendapat bahwa kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan rokok di lingkungan Unpak biasa-biasa saja, 30% responden berpendapat setuju akan kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan rokok di lingkungan Unpak, 14,17% responden berpendapat tidak setuju akan kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan rokok di lingkungan Unpak, 11,94 % responden berpendapat sangat setuju akan kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan rokok di lingkungan Unpak dan sebanyak 8,33% responden berpendapat sangat tidak setuju akan kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan rokok di lingkungan Unpak. 

8. Promosi perusahaan rokok yang menjadi sponsor dalam acara-acara di lingkungan


UNPAK

Perusahaan rokok selain mengiklankan produk lewat media massa dan media luar ruang, juga sudah masuk pada tahap pemberi sponsor kegiatan-kegiatan anak muda, seperti konser musik, pemutaran film, seni, budaya, keagamaan dan olahraga. Saat ini dapat kita lihat kenyataannya bahwa hampir setiap konser musik dan kompetisi olahraga di Indonesia disponsori oleh perusahaan rokok. Biasanya dalam kegiatan tersebut mereka membagikan rokok gratis atau dengan menukarkan potongan tiket masuk acara tersebut mereka memperoleh rokok secara gratis. 

Pendapat responden terhadap promosi dari perusahaan rokok yang menjadi sponsor dalam acara-acara di lingkungan UNPAK sebanyak 33,6% responden berpendapat dalam tingkat tinggi, sebanyak 25,56% responden berpendapat masih dalam tingkat sedang, dan sangat tinggi, dan 10,56% responden berpendapat masih rendah, 5,56% responden berpendapat bahwa promosi rokok dengan menjadi sponsor masih sangat rendah. 

Kegiatan promosi dengan memberikan rokok gratis merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan menurut Peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2003 sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 bahwa:
“Setiap orang yang memproduksi rokok dan/atau memasukkan rokok kedalam wilayah Indonesia dilarang melakukan promosi dengan memberikan secara cuma-cuma atau hadiah berupa rokok atau produk lainnya dimana dicantumkan bahwa merek dagang tersebut merupakan rokok.” 

Tingginya respon mahasiswa terhadap promosi rokok gratis menunjukkan ketidaktahuan mahasiswa terhadap peraturan yang berlaku mengenai rokok. Terlebih lagi jika melihat

Pasal 22 dalam PP No. 19 Tahun 2003 mengenai Kawasan Tanpa Rokok disebutkan bahwa tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar dinyatakan sebagai salah satu kawasan tanpa rokok. Dengan demikian, hendaknya ada komitmen dari semua pihak dalam intitusi pendidikan untuk meningkatkan komitmen dimana kampus merupakan kawasan tanpa rokok. 

9. Kualitas acara–acara yang diselenggarakan di lingkungan UNPAK yang disponsori perusahaan rokok 

Acara-acara yang biasa disponsori perusahaan rokok di lingkungan UNPAK adalah konser musik dan kompetisi olahraga. Dalam kegiatan tersebut mereka membagikan rokok gratis atau dengan menukarkan potongan tiket masuk acara tersebut mereka memperoleh rokok secara gratis. Pendapat para responden sebanyak 32,5% responden berpendapat bahwa acara-acara tersebut berkualitas, sebanyak 27,22% responden berpendapat kualitas acara biasa saja, 25,56% responden berpendapat acara-acaranya sangat berkualitas, 11,11% responden berpendapat tidak berkualitas dan 3,61% responden berpendapat sangat tidak berkualitas. 

10. Dampak mengkonsumsi rokok terhadap prestasi mahasiswa Sebanyak 30% berpendapat berdampak biasa saja, 20,38% responden berpendapat berdampak tinggi, 17,78% responden berpendapat bahwa dampak dari konsumsi rokok rendah, 17,22% responden berpendapat berdampak sangat rendah, dan sisanya 

14,17% responden berpendapat bahwa dampak dari mengkonsumsi rokok sangat tinggi. Berdasarkan hasil kueioner tersebut, sekitar 65% dari jumlah responden menyatakan bahwa pengaruh mengkonsumsi rokok terhadap prestasi mahasiswa tidak signifikan. 

11. Penyampaian informasi mengenai bahaya rokok dalam setiap media promosi rokok Penyampaian bahaya rokok dalam setiap media promosi rokok di Indonesia hanya diberi tulisan “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin”. Tulisan tersebut tidak efektif karena tidak pernah dibaca dan tidak pernah dilihat oleh para perokok, ataukah mereka tidak bisa membaca. Walaupun merokok sudah banyak diketahui bahayanya dan menimbulkan banyak penyakit, masih banyak saja orang yang tetap merokok. Berbeda dengan promosi rokok di luar negeri yang menunjukkan bahaya rokok bagi kesehatan dan bahkan dibungkus rokoknya juga disertakan gambar/foto akibat dari merokok. Sehingga pendapat responden terhadap penyampaian bahaya rokok dalam setiap media promosi rokok adalah 33,62% responden menyatakan biasa saja, 23,33% responden menyatakan tidak setuju terhadap penyampaian bahaya rokok dalam setiap media promosi rokok, pendapat  20,83% responden menyatakan setuju terhadap penyampaian bahaya rokok di setiap media promosi, 12,5% responden menyatakan sangat setuju dan 9,72% responden menyatakan sangat tidak setuju. 

2. Efektifitas penyampaian bahaya merokok terhadap jumlah perokok 
Jumlah perokok semakin meningkat dari tahun ke tahun, hal ini berarti bahwa terdapat pertambahan perokok baru setiap saat yang kemungkinan besar akan terus menjadi perokok aktif seumur hidupnya. Perokok baru tersebut sebagaian besar adalah anak-anak 

& remaja. Efektifitas penyampaian bahaya merokok menurut 31,67% berpendapat biasa saja, 23,05% berpendapat rendah, 21,11% responden berpendapat tinggi, 12,78% berpendapat sangat rendah,dan 11,39% berpendapat sangat tinggi. 


C. Persepsi Responden 

Dari 360 orang yang menjadi responden penelitian mengenai analisis persepsi konsumen rokok, sebanyak 201 orang responden atau 55,83% bukan perokok dan 159 orang responden atau 44,17% responden adalah perokok. 1. Jumlah responden berdasarkan tingkat konsumsi rokok mild/light adalah sebanyak  37,74% mengkonsumsi rokok mild/light, 24,53% sedang, 23,89% sangat tinggi, 8,81% rendah, dan 5,03% sangat rendah. Berdasarkan hasil kuesioner, jumlah perokok yang mengkonsumsi rokok mild/light sangat tinggi yaitu sebesar 86,16% dari jumlah responden perokok. Hal ini menunjukkan bahwa pencantuman kata mild, low, maupun light member dampak menyesatkan seolah-olah dengan mengkonsumsi rokok mild/low/ light tersebut kurang berbahaya bagi kesehatan. Rokok dengan kadar tar yang rendah biasanya mempunyai kadar nikotin yang rendah pula. Orang merokok adalah untuk mencapai tingkat nikotin tertentu yang dapat memenuhi rasa ketagihannya. Ini berarti bahwa apabila orang beralih kepada rokok yang kadar tar dan nikotinnya rendah apabila diukur dengan mesin, yang sesungguhnya terjadi adalah orang tersebut akan merokok dan membeli rokok lebih banyak untuk mencapai tingkat nikotin yang diinginkan dan memuaskan rasa ketagihannya. Hasilnya adalah penjualan rokok yang lebih banyak. Lebih jauh lagi, konsumen disesatkan untuk percaya bahwa dampak bahaya kesehatannya menjadi berkurang. Komite Penasihat Ahli WHO untuk tembakau (SACTOB) menyarankan larangan penggunaan istilah: “rendah tar”, “ultra mild”, “low” sebagai tambahan pada nama-nama lain, merk, dan gambaran yang memberikan kesan menguntungan bagi kesehatan. 

Peringatan kesehatan harus keras, karena kebanyakan perokok memandang remeh besarnya resiko kesehatan yang dihubungkan dengan penggunaan tembakau. Peraturan yang ada sekarang hanya terdiri dari satu jenis pesan yang tidak diganti-ganti (dirotasi). Masyarakat menjadi terbiasa dengan pesan yang sama setiap kali untuk semua merk rokok, dan makna pesan kehilangan dampaknya. 

2. Jumlah responden berdasarkan tingkat konsumsi rokok kretek adalah sebanyak responden 27,04% rendah, 25,8% sedang, 20,75% tinggi, 16.98% sangat rendah, dan 9,34% sangat tinggi. 

3. Pengaruh merek dalam pemilihan rokok Pengaruh merk/brand bagi 159 responden perokok adalah 35,22% berpengaruh, 27,04% sangat berpengaruh, 23,9% biasa saja, 8,81% sangat tidak berpengaruh, dan 5,03% tidak berpengaruh. 


4. Pengaruh harga dalam memilih rokok 
Pengaruh harga bagi 159 responden perokok adalah 30,81% biasa saja, 28,3% berpengaruh, 24,53% sangat berpengaruh 8,18% sangat tidak berpengaruh, dan 8,18% tidak berpengaruh. 

5. Pengaruh rasa dalam memilih jenis rokok Pengaruh rasa bagi 159 responden perokok adalah 40,88% sangat berpengaruh, 25,79% berpengaruh, 21,38% biasa saja, 7.55% sangat tidak berpengaruh, dan 4,4% tidak berpengaruh. 

Dengan demikian, jika dilihat dari faktor harga, merek, dan rasa dalam pertimbangan pemilihan rokok di kalangan mahasiswa, kecenderungannya adalah faktor rasa merupakan faktor yang lebih dominan selain merk dan harga dengan gambaran kecenderungan sebagai berikut: 

6. Banyaknya responden ber-dasarkan jumlah bungkus rokok yang dikonsumsi setiap hari sebanyak 47,8% responden mengkonsumsi <1 bungkus rokok per hari, 31,44% sebanyak 1 bungkus, 8,81% mengkonsumsi >1 bungkus, 6,92% sebanyak 2 bungkus, dan 5,03% >2 bungkus per hari.

7. Banyaknya responden berdasarkan besar biaya yang harus sediakan untuk konsumsi rokok per hari, sebanyak 45,28% sebesar Rp 5.000—Rp 10.000, 33,96% responden mengeluarkan <Rp 5.000/hari untuk konsumsi rokok, dan 20,76% untuk >Rp10.000. 
Hasil kuesioner menunjukkan bahwa untuk membeli rokok tidak membutuhkan pengeluaran yang terlalu besar bagi mahasiswa. Sering ditemukan bahwa penjualan rokok dilakukan secara batangan di lingkungan kampus. Penjualan rokok batangan membuat anak dan remaja mampu membeli dan memudahkan akses bagi mereka. Survei informal di beberapa warung di Jakarta tahun 2003 menunjukkan bahwa harga satu batang rokok di jalan berkisar antara Rp 300,- – Rp 700,-. Industri rokok secara aktif mempromosikan penjualan rokok batangan. Dalam laporan kuartal pertamanya tahun 2002, Sampoerna menyatakan bahwa penjualan secara batangan mencakup 30% dari total penjualan. Pelaksanaan larangan penjualan rokok batangan memerlukan sanksi yang berat untuk pabrik, denda tinggi bagi pengecer yang melanggar, dan komitmen masyarakat secara keseluruhan terhadap penanggulangan rokok dan perlindungan remaja. 

8. Banyak responden berdasar-kan biaya yang harus disedia-kan di luar konsumsi rokok 

Sebaran responden berdasarkan jumlah biaya yang dikeluarjan untuk konsumsi di luar rokok adalah sebanyak 27,04% sebesar Rp10.000,-—Rp15.000,- , 26,41% responden menyediakan dana sebesar Rp15.000—Rp20.000, 25,16% sebesar >Rp20.000,- dan sebanyak 21,38% responden menyediakan biaya di luar konsumsi rokok < Rp10.000,- 

9. Banyaknya responden berda-sarkan besar pendapatan yang anda terima dalam satu bulanSebanyak 37,74% responden mempunyai pendapatan Rp500.000,- s/d Rp700.000,- /bulan; 31,45% sebesar Rp700.000,- s/d Rp1.000.000,-; sebanyak 12,58% responden mempunyai pendapatan Rp 1.000.000,-—Rp2.000.000 dan sisanya 2,52% tidak menjawab.

KESIMPULAN DAN SARAN 
1.13 Kesimpulan 
Dari uraian yang telah dipaparkan, maka hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: 

1) Pengetahuan mahasiswa di lingkungan Universitas Pakuan terhadap rokok menunjukkan tingkat pengetahuan yang tinggi, yaitu sejumlah 83,61% dari total responden mahasiswa mengetahui bahaya rokok. 

2) Sikap mahasiswa di lingkungan Universitas Pakuan dalam mengkonsumsi rokok relatif sedang, yaitu sebanyak 201 orang responden atau 55,83% bukan perokok dan 159 orang responden atau 44,17% responden adalah perokok. Dalam pertimbangan pemilihan rokok di kalangan mahasiswa, kecenderungannya adalah faktor rasa merupakan faktor yang lebih dominan setelah merk dan harga. 

1.14 Saran 

Dari hasil penelitian yang diperoleh, maka beberapa saran yang dapat diajukan oleh peneliti adalah sebagai berikut. 

1) Masukan kepada Universitas Pakuan agar meningkatkan komitmen dalam menciptakan lingkungan proses belajar mengajar sebagai kawasan tanpa rokok dalam bentuk adanya peraturan bebas asap rokok sehingga tidak adaa lagi mahsiswa yang merokok di lingkungan Universitas Pakuan. 

2) Masukan kepada organisasi kemahasiswaan untuk memiliki pengetahuan terhadap peraturan pemerintah yang berlaku terkait dengan pengamanan rokok bagi kesehatan, sehingga dapat mencegah kegiatan-kegiatan promosi yang melanggar hukum seperti membagikan rokok secara cuma-cuma dalam penyelenggaraan acara kemahasiswaan di lingkungan Universitas Pakuan. 

3) Masukan kepada mahasiswa untuk segera meningkatkan pengetahuan terhadap bahaya rokok dan mengurangi sikap merokok sebagai bagian dari gaya hidup karena perilaku merokok tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap restasi akademik mahasiswa.

DAFTAR PUSTAKA 


· Badan Pusat Statistik, Perkembangan Beberapa Indikator Utama Sosial-Ekonomi Indonesia Agustus 2011, 2011. 
· Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Profil Kesehatan Indonesia 2008, Jakarta, 2009. · Nota Keuangan dan RAPBN, 2011. 

· Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan. · Shawn A. Butler and Paul Fischbeck, Multi-Attribute Risk Assessment, CMU Ed., 2007. 
· World Health Organization, WHO Report On The Global Tobacco Epidemic 2011 Warning About The Dangers Of Tobacco, 2011


RIVEW JURNAL

Tema : Perilaku Konsumen
Analisis Perilaku Konsumen Rokok Di Kalangan Mahasiswa

Universitas Pakuan

Yudhia Mulya, SE, MM dan Sri Hidajati Ramdani, SE, MM


LATAR BELAKANG PENELITIAN
Tingkat konsumsi rokok di Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan Negaranegara di Asia Tenggara. Berdasarkan hasil survey WHO, Indonesia menempati urutan pertama di Asia Tenggara dalam hal tingkat prevalensi perokok dewasa per hari. Pola perilaku konsumsi rokok yang cenderung tinggi tersebut juga tercermin dalam pola pengeluaran masyarakat Indonesia. Secara nasional, pengeluaran konsumsi dalam sebulan untuk kelompok barang tembakau dan sirih menempati urutan ketiga setelah makanan dan minuman jadi serta padi-padian. Secara konsisten, pengeluaran rumah tangga untuk kelompok barang tembakau dan sirih menempati urutan terbesar ketiga mulai dari tahun 2008 sampai dengan 2010. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa perilaku konsumsi masyarakat secara umum terhadap tembakau dan sirih telah menggeser kebutuhan makanan bergizi seperti ikan, sayur-sayuran, telur, susu, daging dan buah-buahan.

Perumusan Masalah
Untuk memudahkan dan menjelaskan arah penelitian maka penulis berusaha merumuskan permasalahan yang dibahas mengenai persepsi mahasiswa  Universitas Pakuan terhadap rokok
1. Bagaimana pengetahuan mengenai rokok di kalangan mahasiswa Universitas Pakuan.
2. Bagaimana perilaku konsumsi rokok di kalangan mahasiswa Universitas Pakuan.

Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang hendak dicapai penulis adalah:
1. Untuk mengetahui pengetahuan mengenai rokok di kalangan mahasiswa.
2. Untuk mengetahui perilaku konsumsi rokok di kalangan mahasiswa.

METODOLOGI PENELITIAN
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai objek yang diteliti. Materi yang disurvei adalah data umum responden, perilaku dan persepsi konsumen. Mengumpulkan data dari responden melalui penyebaran kuesioner dengan cakupan lingkungan Universitas Pakuan dengan jumlah responden yang akan diteliti sebanyak 600 responden. Lokasi penelitian untuk penyebaran kuesioner adalah 6 fakultas yang ada di Universitas Pakuan yaitu fakultas Hukum, fakultas Ekonomi, Fakultas FKIP, fakultas Sastra, fakultas MIPA dan fakultas Teknik.

Jenis dan Sumber Data Penelitian
Penelitian ini menggunakan sumber data yang berasal dari data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari hasil kuesioner dan sumber data sekunder merupakan data empiris dan historis yang diperoleh dari studi pustaka dan digunakan sebagai data pendukung penelitian. Data sekunder berupa perangkat hukum yang mengatur tentang rokok, data publikasi statisitik, dan data publikasi dari lembaga internasional terkait dengan rokok.

ANALISIS DATA
Data yang diperoleh dianalisa dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :

  1. Analisis statistik deskriptif, yaitu dengan menghitung proporsi responden berdasarkan skala penilaian likert atas aspek-aspek yang dinilai dalam kuesioner untuk mngetahui  bagaimana pola kecenederungan perilaku mahasiswa Universitas Pakuan dalam mengkonsumsi rokok.
  2. Analisis deskriptif, yaitu suatu metode analisis yang bertujuan untuk memperoleh gambaran secara mendalam dan objektif mengenai objek penelitian. Pemaparan hasil kuesioner dikaitkan dengan perangkat hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 dan ketentuan dari organisasi kesehatan Internasional (World Health Organization) yang mengatur tentang peringatan terhadap bahaya rokok.

KESIMPULAN
Dari uraian yang telah dipaparkan, maka hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan
sebagai berikut:

  1. Pengetahuan mahasiswa di lingkungan Universitas Pakuan terhadap rokok menunjukkan tingkat pengetahuan yang tinggi, yaitu sejumlah 83,61% dari total responden mahasiswa mengetahui bahaya rokok.
  2. Sikap mahasiswa di lingkungan Universitas Pakuan dalam mengkonsumsi rokok relatif sedang, yaitu sebanyak 201 orang responden atau 55,83% bukan perokok dan 159 orang responden atau 44,17% responden adalah perokok. Dalam pertimbangan pemilihan rokok di kalangan mahasiswa, kecenderungannya adalah faktor rasa merupakan faktor yang lebih dominan setelah merk dan harga.

Sumber : http://www.pasca-unpak.ac.id/ejournal/index.php/MM/article/download/20/15

1 komentar:

Terima kasih sudah berkunjung di BLOG saya. Silahkan tulis Komentar anda disini. Masukkan Author dengan menggunakan NAMA DAN URL, agar mudah dalam kunjungan balik. Terima kasih.
NO SARA, NO PORNOGRAFI