Tema : Perilaku Konsumen
RIVEW JURNAL
KESIMPULAN
Sumber : http://www.pasca-unpak.ac.id/ejournal/index.php/MM/article/download/20/15
Analisis Perilaku Konsumen Rokok Di Kalangan Mahasiswa 
Universitas Pakuan 
Yudhia Mulya, SE, MM dan Sri Hidajati Ramdani, SE, MM 
ABSTRAK 
Tingkat konsumsi rokok di Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan Negara-negara di Asia  Tenggara.   Secara  konsisten,  pengeluaran  rumah  tangga  untuk  kelompok  barang tembakau dan sirih menempati urutan terbesar ketiga mulai dari tahun 2008 sampai dengan 2010. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa perilaku konsumsi masyarakat secara umum terhadap tembakau dan sirih telah menggeser kebutuhan makanan bergizi seperti ikan, sayur- sayuran, telur, susu,  daging dan buah-buahan. Berikut ini gambaran pengeluaran konsumsi rata-rata per kapita sebulan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). 
PENDAHULUAN 
1.1    Latar Belakang Penelitian 
Tingkat konsumsi rokok di  Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan Negara- negara  di  Asia  Tenggara.  Berdasarkan  hasil  survey  WHO,  Indonesia  menempati  urutan pertama di Asia Tenggara dalam hal tingkat prevalensi perokok dewasa per hari sebagaimana disajikan dalam diagram sebagai berikut.
Pola perilaku konsumsi rokok yang cenderung tinggi tersebut juga tercermin dalam pola  pengeluaran  masyarakat  Indonesia.  Secara  nasional,  pengeluaran  konsumsi  dalam sebulan  untuk  kelompok  barang  tembakau  dan  sirih  menempati  urutan  ketiga  setelah makanan dan minuman jadi serta padi-padian. Secara konsisten, pengeluaran rumah tangga untuk kelompok barang tembakau dan sirih  menempati urutan terbesar ketiga mulai dari tahun 2008 sampai dengan 2010. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa perilaku konsumsi masyarakat secara umum terhadap tembakau dan sirih telah menggeser kebutuhan makanan bergizi  seperti  ikan,  sayur-sayuran,  telur,  susu,  daging  dan  buah-buahan.  Berikut   ini gambaran pengeluaran konsumsi rata-rata per kapita sebulan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Jumlah perokok dari tahun ke tahun yang semakin meningkat, hal ini berarti bahwa terdapat pertambahan perokok baru setiap saat yang kemungkinan besar akan terus menjadi perokok aktif seumur hidupnya. Perokok baru tersebut sebagaian besar adalah anak-anak & remaja. Dari beberapa hasil penelitian menunjukkan hampir 70% perokok Indonesia memulai merokok sebelum  mereka berumur 19 tahun. Berdasarkan   Riskesdas tahun 2007, perilaku penduduk Indonesia dalam  mengkonsumsi rokok menunjukkan bahwa masih lebih banyak masyarakat yang tidak merokok  dibandingkan  dengan masyarakat yang merokok dimana persentase penduduk umur 10 tahun ke atas  23,7% merokok setiap hari, 5,5% merokok kadang-kadang, 3,0% adalah mantan perokok dan 67,8% bukan perokok. Namun, persentase tertinggi penduduk yang merokok setiap hari berada pada kelompok usia sekolah yaitu 15 –19 tahun dengan persentase sebesar 36,3% dan konsumsi terbesar kedua berikutnya berada pada usia 20 – 24 dengan persentase sebesar 16,3%. Fakta ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok justru sangat tinggi di kalangan penduduk usia sekolah yang umumnya belum memiliki penghasilan sendiri untuk membeli rokok.
Demikian terjangkaunya harga rokok sehingga dapat dikonsumsi dengan mudah oleh masyarakat usia  sekolah. Banyaknya perokok pemula di kalangan anak-anak dan remaja mungkin karena mereka belum  mampu menimbang bahaya merokok bagi kesehatan dan dampak adiktif  yang ditimbulkan nikotin.  Perokok mungkin beranggapan bahwa mereka sendirilah yang menanggung semua bahaya dan risiko akibat kebiasaannya, tanpa menyadari bahwa sebenarnya mereka juga memberikan beban fisik dan ekonomi pada  orang lain di sekitarnya  sebagai  perokok  pasif.  Namun,  sejak  beberapa  tahun  terakhir,  kemasan  pada rokok-rokok  tersebut  umumnya  sudah  disertai  pesan  kesehatan  yang  memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya  kanker paru- paru,  serangan jantung,  mengganggu pernapasan, penyakit pencernaan hingga efek buruk bagi kelahiran dan menyebabkan impotensi. 
Di Indonesia, industri rokok merupakan industri yang dilematis, pada satu sisi rokok merugikan  kesehatan, pada sisi lainnya merupakan penyumbang pendapatan Negara yang tinggi  terutama  dari  pajak  cukai  rokok.  Dalam  hal  kontribusi  penerimaan  bagi  negara, penerimaan  cukai  didominasi  oleh  penerimaan  cukai  hasil  tembakau  yang  memberikan kontribusi rata-rata sebesar 97,6 % dari total penerimaan cukai atau senilai Rp. 55,8 trilliun. Berdasarkan  pengklasifikasian  jenis  produksi  hasil  tembakau  pada  periode  2005–2009, penerimaan  cukai  hasil  tembakau  didominasi  oleh  Sigaret  Kretek  Mesin  (SKM)  yang memberikan kontribusi ratarata sebesar 57,7 persen dengan rata-rata pertumbuhan 2,8 persen. Sementara itu, kontribusi Sigaret Kretek Tangan (SKT) mencapai 35,6 persen dengan rata- rata   pertumbuhan  mencapai  2,0  persen,  dan  Sigaret  Putih  Mesin  (SPM)  memberikan kontribusi  sebesar  6,7  persen  dengan  rata-rata  pertumbuhan  1,9  persen. 
Dalam  beberapa  tahun  terakhir  ini  perkembangan  perdagangan  semakin  pesat, menimbulkan   suatu   persaingan   yang   semakin   tajam.   Salah   satu   cara   utama   untuk menempatkan sebuah perusahaan agar lebih unggul dari pesaingnya adalah membuat produk yang dapat diterima oleh konsumen. Pada dasarnya tujuan perusahaan yang menganut konsep pemasaran adalah memberikan suatu kepuasan kepada konsumen dalam upaya memperoleh laba. Untuk mencapai tujuan tersebut menggunakan peluang-peluang yang ada di masyarakat yaitu  dengan  membuat  produk  rokok,  yang  cukup  banyak  diminati  oleh  para  pria  pada umumnya, dan bahkan sebagian wanita.
Rokok yang paling banyak beredar di masyarakat adalah rokok kretek yang bahan baku atau  isinya berupa daun tembakau dan  cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu. Dilihat dari proses pembuatannya, rokok memiliki jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT)  dan Sigaret Kretek  Mesin (SKM). Sigaret Kretek Mesin (SKM) sendiri memiliki 2 kategori yaitu Sigaret Kretek Mesin Full Flavor (SKM FF), yaitu rokok kretek mesin yang dalam proses pembuatannya ditambahkan aroma rasa yang khas (Gudang Garam Filter Internasional, Djarum Super), dan Sigaret Kretek Mesin Light Mild (SKM LM), yaitu rokok kretek mesin yang menggunakan kandungan tar dan nikotin rendah, serta jarang menggunakan aroma yang khas (A Mild, Star Mild, LA Light, Surya Slim).
1.1    Perumusan Masalah 
Untuk  memudahkan  dan   menjelaskan   arah   penelitian   maka  penulis   berusaha merumuskan permasalahan yang dibahas mengenai persepsi mahasiswa Universitas Pakuan terhadap rokok 
1.  Bagaimana pengetahuan mengenai rokok di kalangan mahasiswa Universitas Pakuan. 
2.  Bagaimana perilaku konsumsi rokok di kalangan mahasiswa Universitas Pakuan.
1.2    Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian yang hendak dicapai penulis adalah: 
1.  Untuk mengetahui pengetahuan mengenai rokok di kalangan mahasiswa. 
2.  Untuk mengetahui perilaku konsumsi rokok di kalangan mahasiswa . 
1.3    Ruang Lingkup Penelitian Responden yang diteliti adalah mahasiswa di kalangan Universitas Pakuan dengan lokasi penelitian untuk  penyebaran kuesioner di 6 fakultas yang ada di Universitas Pakuan yaitu fakultas Hukum, fakultas Ekonomi, Fakultas FKIP, fakultas Sastra, fakultas MIPA dan fakultas Teknik. 
TINJAUAN PUSTAKA 
1.4    Definisi dan Jenis Rokok 
Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi 
Kesehatan, pengertian rokok adalah sebagai berikut: 
“Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari  tanaman  Nicotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.” 
Rokok dikemas dalam bentuk silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga  120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau  yang  telah  dicacah.  Rokok  dibakar  pada  salah  satu  ujungnya  dan  dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. Dalam sebatang rokok mengandung lebih dari 4000 zat dan 2000 diantaranya mempunyai dampak yang tidak baik bagi kesehatan tubuh, diantaranya adalah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) dan banyak lagi lainnya. Zat pada rokok yang paling berbahaya adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar mengandung kurang lebih empat puluh tiga bahan yang menjadi penyebab kanker atau yang disebut dengan karsinogen.  Nikotin mempunyai zat dalam rokok yang dapat menyebabkan ketagihan, inilah alasan mengapa perokok  sulit  menghentikan kebiasaan buruknya. Nikotin merupakan zat pada rokok yang beresiko menyebabkan penyakit jantung.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan  kertas yang dapat   dimasukkan  dengan  mudah  ke  dalam  kantong.  Sejak  beberapa  tahun  terakhir, bungkusan-bungkusan                                         tersebut     juga     umumnya     disertai     pesan     kesehatan     yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, yaitu “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”. Tetapi walaupun  rokok  sudah banyak diketahui bahayanya dan menimbulkan banyak penyakit , masih banyak saja orang yang tetap merokok. 
Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan kecanduan, di  samping  menyebabkan  banyak  tipe   kanker,   penyakit  jantung,   penyakit  pernapasan,penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan  emfisema. 
Efek  rokok  terhadap  kesehatan  sendiri  sangat  membahayakan,  akibat  kandungan berbagai bahan kimia berbahaya yang ada di dalam rokok maka dengan merokok sama saja kita memasukkan bahan-bahan  berbahaya tersebut ke dalam tubuh kita. Penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok adalah  berbagai type kanker seperti kanker tenggorokan, kanker paru-paru, kanker lambung; penyakit jantung koroner;  penyakit yang menyerang pernapasan seperti pneumonia; penyakit pencernaan; gangguan sistem reproduksi yang berakibat buruk bagi kelahirian dan emfisema. 
Rokok dibedakan  menjadi  beberapa  jenis  berdasarkan   bahan  pembungkus  rokok, bahan baku atau isi rokok, proses pembuatan rokok, dan penggunaan filter pada rokok. 
1)  Rokok berdasarkan bahan pembungkus. §    Klobot : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun jagung. 
§    Kawung : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun aren. 
§    Sigaret : rokok yang bahan pembungkusnya berupa kertas. 
§    Cerutu : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun tembakau. 
2)  Rokok berdasarkan bahan baku atau isi. 
§    Rokok Putih: rokok yang bahan baku atau isinya hanya daun  tembakau yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu. 
§    Rokok  Kretek:  rokok  yang  bahan  baku  atau  isinya  berupa  daun  tembakau  dan cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu. 
§    Rokok Klembak: rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh, dan kemenyan yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
§    Sigaret Kretek Mesin (SKM) : rokok yang proses pembuatannya menggunakan mesin. Material  rokok  dimasukkan  ke  dalam  mesin  pembuat  rokok  dan  keluaran  yang dihasilkan  mesin pembuat rokok berupa rokok  batangan. Saat ini  mesin pembuat rokok telah mampu  menghasilkan keluaran sekitar enam ribu sampai delapan ribu batang rokok per menit. Mesin pembuat rokok biasanya dihubungkan dengan mesin pembungkus  rokok  sehingga  keluaran  yang  dihasilkan  bukan  lagi  berupa  rokok batangan namun telah dalam bentuk pak. Ada pula mesin  pembungkus rokok yang mampu menghasilkan keluaran berupa rokok dalam pres, satu pres berisi  10 pak. Sayangnya, belum ditemukan mesin yang mampu menghasilkan SKT karena terdapat perbedaan diameter pangkal dengan diameter ujung SKT. Pada SKM, lingkar pangkal rokok dan lingkar ujung rokok sama besar. Sigaret Kretek Mesin (SKM) sendiri dapat dikategorikan ke dalam 2 bagian : 
a) Sigaret  Kretek  Mesin  Full  Flavor  (SKM  FF):  rokok  yang  dalam  proses pembuatannya ditambahkan aroma rasa yang khas. Contoh: Gudang Garam Filter Internasional, Djarum Super, dan lain-lain. 
b) Sigaret Kretek Mesin Light Mild (SKM LM): rokok mesin yang menggunakan kandungan tar  dan nikotin yang rendah. Rokok jenis ini jarang menggunakan aroma yang khas. Contoh: A  Mild,  Clas Mild, Star Mild, U Mild, LA Light, Surya Slim, dan lain-lain. 
4)  Rokok berdasarkan penggunaan  filter. a) Rokok Filter (RF): rokok yang pada bagian pangkalnya terdapat  gabus. 
b) Rokok Non Filter (RNF): rokok yang pada bagian pangkalnya tidak terdapat gabus. 
1.5    Persepsi Konsumen 
Persepsi adalah proses di mana seseorang memberikan arti terhadap lingkungan yang melibatkan  pengorganisasian  dan  menginterpretasikan  berbagai  stimulus  ke  dalam  aspek psikologis (Gibson, Ivancevich, Donnely, 1994). Perilaku konsumen yang berkaitan dengan keputusan pembelian terhadap suatu  produk, diawali dengan proses pengenalan kebutuhan. Setelah proses ini dilalui, selanjutnya konsumen akan memasuki proses pencarian informasi untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam proses pencarian informasi ini kemampuan konsumen dalam  mengingat  kembali  informasi  tentang  suatu  produk  mempunyai  peranan  penting. Kemampuan mengingat suatu produk yang baik oleh konsumen berkaitan dengan preferensi terhadap  atribut-atribut  dari  produk  yang  dianggap  sesuai  dengan  keinginan  konsumen. Preferensi terhadap atribut suatu produk didasarkan atas persepsi konsumen sebelumnya terhadap atribut produk tersebut. Berdasarkan persepsi ini konsumen akan mempunyai sikap tertentu terhadap produk yang dapat berupa sikap positif atau sikap yang negatif. 
Pengertian sikap menurut Gibson (1994) adalah sebagai sikap kesiapan mental bagi timbulnya suatu kebutuhan. Sedangkan perilaku didefinisikan sebagai suatu bentuk tindakan yang dihasilkan dari suatu sikap. Menurut Guiltiman (1990), sikap (attitude) adalah perasaan, evaluasi dan kecenderungan untuk bereaksi terhadap objek atau gagasan sedangkan menurut Engel (1993) dalam bukunya Consumer Behavior mendefinisikan sikap atau attitude sebagai suatu evaluasi yang menyeluruh yang memungkinkan seseorang untuk merespon suka atau tidak suka terhadap objek yang diberikan. Sikap biasanya memainkan peran penting dalam membentuk  perilaku  (behavior).  Sikap  yang  telah  terbentuk  sebelumnya  terhadap  suatu produk,  yang  selanjutnya  akan  membentuk  perilaku  konsumen  yang  berkaitan  dengan keputusan pembelian suatu produk. 
Persepsi dan sikap konsumen yang positif akan mendorong perilaku konsumen dalam membentuk keputusan untuk membeli dan mengkonsumsi suatu produk. Adanya persepsi dan sikap yang positif terhadap atribut produk dapat menyebabkan derajat kepentingan dari suatu atribut berbeda dengan atribut lainnya sehingga bermanfaat bagi produsen dalam mengetahui atribut-atribut pokok yang paling penting menurut konsumennya. 
1.6    Riset Perilaku Konsumen Konsumen adalah seorang manusia, maka ia cenderung mempunyai keinginan tidak terbatas, dengan variasi keinginan akan barang yang tidak terhingga, dan dengan kepribadian dan tingkah laku yang berbeda pula. Secara praktis, perilaku konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa dipengaruhi oleh 2  (dua) faktor dasar, di mana kedua faktor ini secara bersama-sama  akan  mempengaruhi  perilaku  beli   konsumen  walaupun  tetap  tidak  bisa diketahui secara tepat apa yang sebenarnya menentukan seseorang membeli sesuatu. Adapun faktor-faktor dasar tersebut yaitu : 
1)  Faktor Eksternal yang terdapat di luar diri konsumen seperti kebudayaan, kelas sosial, kelompok referensi dsb. 
2)  Faktor Internal yang terdapat di dalam diri konsumen seperti persepsi, pembelajaran, sikap, motivasi, konsep diri, dsb. 
Dalam kegiatan perilaku konsumen, riset tentang sikap (attitude) konsumen adalah salah  satu  jenis  riset  yang  paling  banyak  dilakukan.  Hal  ini  disebabkan  karena  sikap seseorang (yang secara praktis berarti pernah suka atau tidak suka terhadap sesuatu) dianggap paling dekat dengan perilaku seseorang. Jika seseorang mempunyai sikap suka terhadap suatu produk, ia akan cenderung berusaha mengkonsumsi produk tersebut, dan sebaliknya bila ia mempunyai sikap tidak suka. 
1.7    Model Sikap dan Perilaku Konsumen dari FISCHBEIN Salah  satu   model   sikap   yang  terkenal   adalah   model   sikap   multiatribut   dari FISCHBEIN. Mengutip dari Mowen (1993) dalam Husein Umar (2000) dalam buku “Riset Pemasaran dan Perilaku Konsumen”;  model sikap FISCHBEIN ini berfokus pada prediksi sikap yang dibentuk seseorang terhadap obyek tertentu. 
Model ini mengindentifikasi tiga faktor utama untuk memprediksi sikap, yaitu: 1)  Faktor pertama adalah keyakinan seseorang terhadap atribut obyek yang menonjol. 
2)  Faktor kedua adalah kekuatan keyakinan seseorang bahwa atribut memiliki kekhasan, biasanya  diketahui dalam bentuk pertanyaan. Misalnya seberapa setuju bahwa obyek X memiliki atribut Y. 
3)  Faktor ketiga adalah evaluasi dari masing-masing keyakinan akan atribut yang menonjol, dimana diukur  seberapa baik atau tidak baik keyakinan mereka terhadap atribut-atribut itu. 
Model  sikap  Fischbein  pada  prinsipnya  menghitung  Ao  (Attitude  Toward  The Object); yaitu  sikap seseorang terhadap “sebuah obyek yang dikenali lewat atribut-atribut yang  melekat  pada  obyek   tersebut”.  Bila  seseorang  melihat,  meraba,  mencoba  atau menggunakan produk untuk sekian waktu lamanya maka akan timbul Sikap-sikap sesorang seperti kecewa (-), senang (+), loyal (+). Mengapa konsumen menjadi senang atau kecewa, karena sebelumnya ia mempunyai harapan-harapan terhadap suatu obyek yang kemudian ia akan menilai apakah obyek tersebut sesuai dengan harapannya. 
Model pengukuran sikap Fischbein ini digunakan agar diperoleh konsistensi antara sikap dan  perilakunya, sehingga model Fischbein ini memiliki 2 (dua) komponen penting yaitu komponen sikap dan komponen norma subyektif. 
a)  Komponen Sikap.  Komponen ini bersifat internal individu, berkaitan langsung dengan obyek penelitian  dan atribut-atribut langsungnya yang memiliki peranan penting dalam pengukuran perilaku, karnea akan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan, tanpa dipengaruhi faktor eksternal. 
b)  Komponen   Norma   Subyektif.    Komponen   ini   bersifat   eksternal   individu    yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu. Komponen ini dapat dihitung dengan cara mengkalikan nilai kepercayaan normatif individu terhadap atribut dengan motivasi untuk untuk  menyetujui  atribut  tersebut.  Kepercayaan  normatif  menyangkut  kuatnya keyakinan   terhadap   atribut   yang   ditawarkan   sehingga   mempengaruhi   perilakunya terhadap obyek. Sedangkan motivasi menyetujui merupakan sikap terhadap atribut yang ditawarkan sebagai faktor yang mempengaruhi perilakunya. 
Pengukuran sikap dapat dilihat dari “atribut” produk, seperti kualitas (tahan lama, enak, kualitas  bahan, etc), model (desain, trendi), warna (menarik), harga (sesuai dengan kualitas,  dibandingkan  dengan  merek  lain).  Langkah  untuk  menghitung  sikap  terhadap produk: 
1)  Menentukan salient belief atribut yang dianggap relevan atau penting yang ditanyakan kepada konsumen (responden). Setiap produk mempunyai banyak atribut dan semuanya bisa menentukan sikap seseorang. 
2)  Membuat pertanyaan untuk mengukur belief. Setelah atribut ditentukan, konsumen akan ditanya bagaimana keyakinan (belief) terhadap atribut tersebut. Isi pertanyaan diusahakan utnuk mengukur “keyakinan seseorang terhadap atribut obyek”. 
Trend pengukuran : 1 = sangat tidak setuju / sangat tidak penting 
2 = tidak setuju / tidak penting 3 = netral 
4 =             setuju / penting 
5 = sangat setuju / sangat penting. 
3)  Membuat pertanyaan untuk mengukur EVALUATION. Sama seperti pertanyaan “belief”, konsumen  ditanya  bagaimana  evaluasi  konsumen  terhadap  atribut  yang  telah  diukur belief-nya,  apakah  penting   atau  tidak  penting.  Perhatikan  di  dalam  mengukur EVALUASI tidak disebut merek tertentu  namun  menyebut produk secara generik atau umum. 
4)  Mengukur  sikap  terhadap  produk.  Pengukuran  sikap  dilakukan  dengan  mengukur keseluruhan atribut (multiatribut) dengan rumus : 
Ao = S (bi) (ei) 
di mana 
Ao =    sikap total konsumen terhadap produk tertentu. bi =      kekuatan keyakinan konsumen terhadap atribut i dari produk “sebelum ia membeli atau menggunakannya”.
ei =     evaluasi kepercayaan konsumen terhadap atribut i dari produk secara umum, tanpa dikaitkan dengan merek tertentu. 
S = penjumlahan dari sejumlah kriteria atribut i yang relevan. 
Untuk data yang dibutuhkan dalam menganalisis suatu permasalahan adalah : 
1.  Variabel  Keyakinan  Membeli  (merupakan  tanggapan  sebelum  membeli).  Komponen- komponen  dari  variabel  ini  misalnya  desain  yang  menarik,  ukuran  produk,  warna, kemasan, rasa sesuai dengan selera, manfaat produk, gengsi. 
2.  Variabel Evaluasi (merupakan tanggapan setelah mengkonsumsi), di mana komponen- komponen ini harus sama dengan komponen variabel keyakinan membeli. 
3.  Variabel Keyakinan Normatif          ( merupakan pengaruh orang lain terhadap konsumen dalam   membeli  produk).  Komponen-komponen  dari  variabel  ini  misalnya  anggota keluarga, orang lain, teman, tenaga penjual. 
4.  Motivasi (motivasi membeli atas pengaruh orang lain). Komponen-komponen ini harus sama dengan komponen variabel keyakinan normatif. Pemakaian model FISCHBEIN hendaknya berasumsi bahwa konsumen menggunakan pendekatan “standar hirarki efek” seperti AIDCA atau AIDA. Minat konsumen potensial atas suatu produk yang ditawarkan di pasar, pada dasarnya terbagi atas tiga tahapan; yaitu tahap mengetahui, terpengaruh, dan bertindak untuk  melakukan pembelian. Model-model untuk tahapan ini adalah model AIDCA (Attention, Interest, Desire,  Conviction, Action), AIDA (Attention, Interest, Desire, Action), Hierarchy of Effects, dan model Adopsi Inovasi (Butler and Fischbeck, 2007)
METODOLOGI PENELITIAN 
1.8    Metode Penelitian 
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai objek yang diteliti. Materi yang disurvei adalah data umum responden, perilaku dan persepsi  konsumen. Mengumpulkan data dari responden melalui penyebaran  kuesioner  dengan  cakupan  lingkungan   Universitas  Pakuan  dengan  jumlah responden  yang akan diteliti sebanyak 600 responden. Lokasi penelitian untuk  penyebaran kuesioner adalah 6 fakultas yang ada di Universitas Pakuan yaitu fakultas Hukum, fakultas Ekonomi, Fakultas FKIP, fakultas Sastra, fakultas MIPA dan fakultas Teknik. 
1.9    Jenis dan Sumber Data Penelitian Penelitian  ini  menggunakan  sumber  data  yang  berasal  dari  data  primer  dan  data sekunder. Data primer berasal dari hasil kuesioner dan sumber data sekunder merupakan data empiris dan historis yang diperoleh dari studi pustaka dan digunakan sebagai data pendukung penelitian.  Data  sekunder  berupa  perangkat  hukum  yang  mengatur  tentang  rokok,  data publikasi statisitik, dan data publikasi dari lembaga internasional terkait dengan rokok. 
1.10  Analisis Data Data yang diperoleh dianalisa dengan tahapan-tahapan sebagai berikut : 
1.  Analisis statistik deskriptif, yaitu dengan menghitung proporsi responden berdasarkan skala penilaian  likert atas aspek-aspek yang dinilai dalam kuesioner untuk mngetahui bagaimana pola                     kecenederungan              perilaku    mahasiswa    Universitas    Pakuan   dalam mengkonsumsi rokok. 
2.  Analisis  deskriptif,  yaitu  suatu  metode  analisis  yang  bertujuan  untuk  memperoleh gambaran secara  mendalam dan objektif mengenai objek penelitian. Pemaparan hasil kuesioner dikaitkan dengan perangkat hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19  Tahun 2003 dan ketentuan dari organisasi kesehatan Internasional (World Health Organization) yang mengatur tentang peringatan terhadap bahaya rokok.
Hasil Dan Pembahasan 1.11  Identitas Responden 
Penelitian ini berguna untuk mengetahui sikap dan persepsi konsumen yang diperoleh melalui  penyebaran  kuesioner  kepada  360  orang  responden  di  6  fakultas  yang  ada  di Universitas Pakuan yaitu fakultas Hukum, fakultas Ekonomi, Fakultas FKIP, fakultas Sastra, fakultas MIPA dan fakultas Teknik.  Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara random sampling dan hasil penyebaran kuesioner sebagai berikut. 
1.  Jenis Kelamin Responden yang mengisi kuesioner dibedakan menurut jenis kelamin seperti terlihat pada gambar di bawah ini. 
Proporsi jenis kelamin antara pria dan wanita dari responden memperlihatkan bahwa responden laki-laki lebih banyak yaitu 258 orang (71,67%) daripada perempuan sebanyak 102 orang (28,33%). 
2.  Fakultas Proporsi fakultas para responden sama, yaitu 16,67% yang tersebar di 6 fakultas seperti terlihat pada gambar di bawah ini. 
1.12  Pengetahuan Mahasiswa (Responden) Terhadap Rokok 
Berikut  ini  pemaparan  tabulasi  hasil  kuesioner  yang  disebarkan  pada   responden mahasiswa di lingkuangn Universitas Pakuan. 
1.  Pengetahuan mahasiswa UNPAK tentang bahaya rokok Rokok berbahaya baik bagi diri sendiri (si perokok) maupun bagi orang lain yang berada di sekitar  perokok (perokok pasif).   Bahkan si perokok pun sebenarnya sadar dan tahu tentang  bahaya  rokok.  Beberapa alasan  yang biasa diungkapkan  oleh  perokok  untuk mempertahankan  kebiasaan  buruknya  adalah  ingin  dianggap  jantan,  mengikuti  gaya hidup, mengurangi stress, sudah kecanduan dan sebagai  sarana refreshing. Kita ketahui bahwa di setiap bungkus rokok sudah ada peringatan tentang bahaya  rokok “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”.   Tanggapan   mengenai   bahaya   rokok,   sebanyak    35%   responden   sangat mengetahui tentang bahaya rokok,     24,44% responden mengetahui (tinggi) tentang bahaya  rokok, 24,17%  responden cukup mengetahui tentang bahaya rokok,  11,39% responden  memiliki  pengetahuan  rendah  tentang  bahaya  rokok  dan  5%  responden mahasiswa memiliki pengetahuan yang sangat rendah tentang bahaya rokok.
2.  Pengetahuan bahaya mengkonsumsi rokok light/mild Hasil kuesioner menunjukkan bahwa sebanyak 88,06% dr jumlah responden mengetahui bahaya  mengkonsumsi  rokok  light/mild  dengan  perincian  sebaran  pendapat  sebagai berikut. Sebanyak  32,78%  responden memiliki pengetahuan cukup, 29,17% responden memiliki  pengetahuan  tinggi,  23,89%  responden  sangat  tinggi,  12,22%  responden tingkat pengetahuan rendah, dan 1,94% sangat rendah. 
Menurut Kerangka Kerja WHO dalam Pengendalian Tembakau pada Artikel 11, salah satu persyaratan mengenai label peringatan kesehatan pada kemasan rokok adalah tidak menggunakan istilah yang  menyesatkan seperti ”light” dan “mild”.                                                  Sementara, rokok "mild”,  “light"  dan  ‘low”  menjadi  teknik  pemasaran  industri  tembakau  yang  umum digunakan untuk  meyakinkan perokok bahwa mereka menghisap produk yang kurang berbahaya. Di Indonesia, untuk mengetahui kadar nikotin dan tar serta karbon monoksida (CO) yang terdapat dalam rokok digunakan  mesin merokok (smoking machine) yang telah mendapatkan sertifikat ISO seperti yang ada di Badan POM. 
3. Pengetahuan bahaya mengkonsumsi rokok kretek(clove cigarettes) Rokok kretek dikenal juga dengan nama cigarettes cengkeh, karena mengandung 40% cengkeh dan  60% daun tembakau yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu. Sediaan ini  sangat terkenal di Indonesia. Cengkeh menimbulkan aroma yang enak, sehingga menutup factor bahaya  tembakau. Akibatnya kretek lebih dalam dihisapnya daripada rokok biasa. Cengkeh mengeluarkan zat eugenol yang mempengaruhi efek sensori, akibatnya adalah perokok menghisap       rokok yang lebih dalam  lagi. Zat eugenol yang dianggap berpotensi menjadi penyebab kanker pada manusia dan terkait dengan zat kimia safrol yang menjadi salah satu penyebab kanker hati ringan. Suatu studi di Indonesia memperlihatkan bahwa perokok kretek mempunyai risiko 13 – 20 kali lebih besar untuk terjadinya kerusakan paru dibandingkan dengan bukan perokok. 
Sebanyak   32,5%   responden   memiliki   pengetahuan   sangat   tinggi   tentang   bahaya mengkonsumsi  rokok kretek, 31,95% responden memiliki pengetahuan tinggi, 23,61% responden cukup mengetahui, 10% responden tingkat pengetahuan rendah, dan 1,94% sangat rendah tentang bahaya mengkonsumsi rokok kretek. 
4.  Daya tarik promosi rokok melalui media cetak Iklan adalah suatu usaha persuasif yang dilakukan dalam bentuk tulisan dan gambar atau kombinasi dari  keduanya yang dilakukan untuk mendapatkan perhatian khalayak. Iklan merupakan  media utama dalam  menyampaikan  informasi  tentang produk  yang dapat mempengaruhi emosi dan perasaan calon konsumen. Sebanyak 31,38% responden berpendapat bahwa promosi rokok menarik melalui media cetak, 25,56% responden berpendapat bahwa promosi rokok sangat menarik dan cukup menarik melalui media cetak,   13,33% responden berpendapat promosi melalui media cetak tidak menarik dan 4,17% responden berpendapat bahwa promosi melalui media cetak sangat tidak menarik. 
5. Daya tarik promosi rokok melalui media elektronik Hasil tabulasi mengenai pendapat responden terhadap daya tarik promosi rokok melalui media elektronik  munjukkan bahwa 82,78% responden memberikan penilaian menarik dengan   perincian   skala   penilaian   sebagai   berikut.   Sebanyak   30,56%   responden berpendapat bahwa promosi melalui media  elektronik  menarik,                                                     29,72% responden berpendapat  bahwa  promosi  melalui  media  elektronik  sangat  menarik,                            22,5% responden berpendapat promosi melalui media elektronik cukup menarik,     10,28% responden  berpendapat  bahwa  promosi  melalui  media  tidak  menarik  dan                                            6,94% responden  berpendapat  bahwa  promosi  sangat  tidak  menarik.  Mengingat  besarnya peran media elektronik dalam menarik minat mahasiswa terhadap rokok, hendaknya jam tayangan  iklan  melalui  media  elektronik  mengikuti  ketentuan  hukum  yang  berlaku dimana dalam PP No. 19 Tahun 2003  diatur bahwa iklan pada media elektronik hanya dapat diberlakukan dari jam 21.30 sampai dengan  pukul 05.00 waktu setempat. Pada tahun 2002, pelanggaran terhadap aturan ini pernah terjadi. Sebuah tuntutan hukum telah diajukan  oleh  Yayasan  Lembaga  Konsumen  Indonesia  (YLKI),  Yayasan   Jantung Indonesia, Wanita Indonesia Tanpa Tembakau, Yayasan Kanker Indonesia dan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok terhadap dua pabrik rokok (Djarum dan Sampoerna), dua stasiun  televisi swasta (RCTI, SCTV), dua media cetak dan tiga biro iklan (Bisnis Indonesia, Gatra, PT Perada Swara Production, PT Citra Lintas Indonesia dan PT Metro Perdana Indonesia) karena menyiarkan iklan  komersial rokok pada pagi dan sore hari, dengan melanggar peraturan pemerintah yang melarang iklan rokok di televisi pada siang hari setelah jam 05.00 pagi dan sebelum jam 9.30 malam. 
6.  Daya tarik promosi rokok melalui media luar ruang Sebanyak 34,72% responden berpendapat bahwa promosi melalui media luar ruang cukup menarik,  28,33%  responden  berpendapat  bahwa  promosi  melalui  media  luar  ruang menarik,  17,23% responden berpendapat bahwa promosi melalui media luar ruang sangat menarik, 12,5% responden  berpendapat bahwa promosi melalui media luar ruang tidak menarik dan       7,22% responden bahwa  promosi  melalui media luar ruang berpendapat sangat tidak menarik.
Tanggapan dari responden tentang daya tarik promosi rokok di media cetak, elektronik, dan media luar ruang memiliki respon yang tinggi dari responden. Kian agresifnya iklan- iklan rokok yang dirangkum  dalam gambar yang menarik perhatian serta kalimat yang mudah diingat    dan    ditiru,     yang    kini     kian     marak     di   media     massa    maupun     di tempat-tempat              umum,     menyebabkan    jumlah    anak    dan  remaja    yang    merokok terus meningkat.  Iklan yang kian gencar tersebut menimbulkan keinginan pada remaja untuk memulai merokok. Selama ini, iklan dan promosi rokok semakin tidak etis karena melakukan   pembodohan   dan                         indoktrinasi   brand   image    yang   luar    biasa   dalam mempromosikan rokok. Rokok                         digambarkan sebagai lambang kejantanan, kesuksesan, kenikmatan,  kebebasan,  serta  kedewasaan.  Kesemuanya  itu  merupakan  buaian  yang mengajak masyarakat khususnya remaja untuk merokok. 
Untuk perusahaan rokok, Pemerintah melalui desakan dari berbagai praktisi kesehatan telah  membuat  beberapa  peraturan  pemerintah  dan  undang-undang  untuk  membatasi ruang gerak promosi rokok. Seperti ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 
2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan pasal 17. Pasal ini berisi lima hal, yaitu :
1) iklan rokok dilarang menyarankan atau merangsang orang untuk merokok, 
2) dilarang menggambarkan atau menyarankan bahwa merokok memberikan manfaat bagi kesehatan, 
3)dilarang memajang orang sedang menghisap rokok, 
4)dilarang ditujukan terhadap atau menampilkan dalam bentuk gambar atau tulisan atau gabungan keduanya, anak, remaja, atau wanita hamil, 
5) dilarang  mencantumkan nama produk yang bersangkutan adalah rokok, dan 
6) dilarang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. 
7.  Kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan rokok di lingkungan UNPAK Perusahaan rokok memang pandai dalam memanfaatkan karakteristik remaja yang tidak mengetahui  akan  bahaya  rokok  dan  ketidakberdayaan  remaja  yang  sudah  kecanduan rokok. Dengan berbagai promosi produk rokok dengan memunculkan idola para remaja, mulai dari penyanyi, grup musik, hingga bintang film  dilibatkan  sebagai model, yang ditujukan  pada  remaja  dirancang  sesuai  karakteristik  remaja   yang   menginginkan kebebasan, independensi  dan pemberontakan pada norma-norma. Promosi perusahaan rokok di lingkungan Universitas Pakuan selain mengiklankan produk lewat media luar ruang   seperti   memasang   spanduk,   banner,   mengecat   tembok   ruangan   himpunan mahasiswa. Sebanyak 35,56% responden berpendapat bahwa kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan rokok di lingkungan Unpak biasa-biasa saja, 30% responden berpendapat setuju  akan  kegiatan  promosi  yang  dilakukan  oleh  perusahaan  rokok  di  lingkungan Unpak,  14,17%  responden  berpendapat  tidak  setuju  akan  kegiatan  promosi  yang dilakukan oleh perusahaan rokok di lingkungan Unpak, 11,94 % responden berpendapat sangat  setuju  akan  kegiatan  promosi  yang  dilakukan  oleh   perusahaan  rokok  di lingkungan Unpak dan sebanyak 8,33% responden berpendapat sangat tidak  setuju akan kegiatan promosi yang dilakukan oleh perusahaan rokok di lingkungan Unpak. 
8.  Promosi perusahaan rokok yang menjadi sponsor dalam acara-acara di lingkungan
UNPAK
Perusahaan rokok selain mengiklankan produk lewat media massa dan media luar ruang, juga sudah  masuk pada tahap pemberi sponsor kegiatan-kegiatan anak  muda, seperti konser musik, pemutaran film, seni, budaya, keagamaan dan olahraga. Saat ini dapat kita lihat  kenyataannya  bahwa  hampir  setiap   konser  musik  dan  kompetisi  olahraga  di Indonesia disponsori oleh perusahaan rokok. Biasanya  dalam kegiatan tersebut mereka membagikan rokok gratis atau dengan menukarkan potongan tiket masuk acara tersebut mereka memperoleh rokok secara gratis. 
Pendapat  responden  terhadap   promosi  dari  perusahaan  rokok  yang menjadi  sponsor dalam  acara-acara  di  lingkungan  UNPAK  sebanyak  33,6%  responden  berpendapat dalam tingkat tinggi,  sebanyak 25,56% responden berpendapat masih dalam tingkat sedang, dan sangat tinggi, dan 10,56% responden berpendapat masih rendah,  5,56% responden berpendapat bahwa promosi rokok dengan  menjadi sponsor masih sangat rendah. 
Kegiatan promosi dengan memberikan rokok gratis merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan  menurut Peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2003 sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 bahwa:
“Setiap orang yang memproduksi rokok dan/atau memasukkan rokok kedalam wilayah Indonesia  dilarang  melakukan  promosi  dengan  memberikan  secara  cuma-cuma  atau hadiah berupa rokok atau  produk lainnya dimana dicantumkan bahwa merek dagang tersebut merupakan rokok.” 
Tingginya respon mahasiswa terhadap promosi rokok gratis menunjukkan ketidaktahuan mahasiswa terhadap peraturan yang berlaku mengenai rokok. Terlebih lagi jika melihat
Pasal 22 dalam PP No. 19 Tahun 2003 mengenai Kawasan Tanpa Rokok disebutkan bahwa tempat  yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar dinyatakan sebagai salah satu kawasan tanpa rokok. Dengan demikian, hendaknya ada komitmen dari semua pihak dalam intitusi pendidikan untuk  meningkatkan komitmen dimana kampus merupakan kawasan tanpa rokok. 
9.  Kualitas acara–acara yang diselenggarakan di lingkungan UNPAK yang disponsori perusahaan rokok 
Acara-acara  yang  biasa  disponsori  perusahaan  rokok  di  lingkungan  UNPAK  adalah konser  musik  dan  kompetisi  olahraga.  Dalam  kegiatan  tersebut  mereka  membagikan rokok  gratis  atau  dengan  menukarkan  potongan  tiket  masuk  acara  tersebut  mereka memperoleh rokok secara gratis. Pendapat  para responden sebanyak 32,5% responden berpendapat  bahwa  acara-acara  tersebut  berkualitas,   sebanyak  27,22%  responden berpendapat kualitas acara biasa saja,   25,56% responden berpendapat acara-acaranya sangat  berkualitas,  11,11%  responden  berpendapat  tidak  berkualitas  dan  3,61% responden berpendapat sangat tidak berkualitas. 
10. Dampak mengkonsumsi rokok terhadap prestasi mahasiswa Sebanyak  30%  berpendapat  berdampak  biasa  saja,  20,38%  responden  berpendapat berdampak tinggi, 17,78% responden berpendapat bahwa dampak dari konsumsi rokok rendah,  17,22%  responden   berpendapat  berdampak  sangat  rendah,  dan  sisanya 
14,17% responden berpendapat bahwa dampak dari mengkonsumsi rokok sangat tinggi. Berdasarkan  hasil  kueioner tersebut,  sekitar 65% dari  jumlah  responden  menyatakan bahwa pengaruh mengkonsumsi rokok terhadap prestasi mahasiswa tidak signifikan. 
11. Penyampaian informasi mengenai bahaya rokok dalam setiap media promosi rokok Penyampaian bahaya rokok dalam setiap media promosi rokok di Indonesia hanya diberi tulisan “Merokok dapat  menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin”. Tulisan tersebut tidak efektif karena tidak pernah dibaca dan tidak pernah  dilihat  oleh  para  perokok,  ataukah  mereka  tidak  bisa  membaca.  Walaupun merokok sudah banyak diketahui bahayanya dan menimbulkan banyak  penyakit, masih banyak saja orang yang tetap merokok. Berbeda dengan promosi rokok di luar negeri yang menunjukkan bahaya rokok bagi kesehatan dan bahkan dibungkus rokoknya juga disertakan  gambar/foto  akibat  dari  merokok.  Sehingga  pendapat  responden  terhadap penyampaian   bahaya   rokok   dalam   setiap   media   promosi   rokok   adalah   33,62% responden  menyatakan  biasa  saja,      23,33%  responden  menyatakan  tidak  setuju terhadap  penyampaian  bahaya  rokok  dalam  setiap  media  promosi  rokok,  pendapat  20,83% responden menyatakan setuju    terhadap penyampaian bahaya rokok di setiap media  promosi,  12,5%  responden  menyatakan  sangat  setuju  dan  9,72%  responden menyatakan sangat tidak setuju. 
2.  Efektifitas penyampaian bahaya merokok terhadap jumlah perokok 
Jumlah perokok semakin meningkat dari tahun ke tahun, hal ini berarti bahwa terdapat pertambahan  perokok  baru  setiap  saat  yang  kemungkinan  besar  akan  terus  menjadi perokok aktif seumur hidupnya. Perokok baru tersebut sebagaian besar adalah anak-anak 
& remaja. Efektifitas penyampaian bahaya merokok menurut  31,67% berpendapat biasa saja,  23,05%  berpendapat  rendah,  21,11%  responden  berpendapat  tinggi,  12,78% berpendapat sangat rendah,dan 11,39% berpendapat sangat tinggi. 
C. Persepsi Responden 
Dari 360 orang yang menjadi responden penelitian mengenai analisis persepsi konsumen rokok, sebanyak  201 orang responden atau 55,83% bukan perokok dan 159 orang responden atau 44,17% responden adalah perokok. 1. Jumlah responden berdasarkan tingkat konsumsi rokok mild/light adalah sebanyak  37,74% mengkonsumsi rokok mild/light, 24,53% sedang, 23,89% sangat tinggi, 8,81% rendah, dan 5,03% sangat rendah. Berdasarkan hasil kuesioner, jumlah perokok yang mengkonsumsi rokok mild/light sangat tinggi yaitu sebesar 86,16% dari jumlah responden perokok. Hal ini menunjukkan bahwa pencantuman kata mild,  low,  maupun light member dampak menyesatkan seolah-olah dengan mengkonsumsi rokok mild/low/  light tersebut kurang berbahaya bagi kesehatan. Rokok dengan kadar tar yang rendah biasanya mempunyai kadar nikotin yang rendah pula. Orang merokok adalah untuk mencapai tingkat nikotin tertentu yang dapat memenuhi rasa ketagihannya. Ini berarti bahwa apabila orang beralih kepada rokok yang kadar tar dan nikotinnya rendah apabila diukur dengan mesin, yang sesungguhnya terjadi adalah orang tersebut akan merokok dan membeli rokok lebih banyak untuk mencapai tingkat nikotin yang diinginkan dan  memuaskan rasa ketagihannya.  Hasilnya adalah  penjualan rokok yang lebih banyak. Lebih jauh lagi, konsumen disesatkan untuk percaya bahwa dampak bahaya kesehatannya menjadi berkurang. Komite Penasihat Ahli WHO untuk tembakau (SACTOB) menyarankan larangan penggunaan istilah: “rendah tar”, “ultra mild”, “low” sebagai  tambahan  pada nama-nama lain, merk, dan gambaran yang memberikan kesan menguntungan bagi kesehatan. 
Peringatan  kesehatan  harus  keras,  karena  kebanyakan  perokok  memandang  remeh besarnya resiko  kesehatan yang dihubungkan dengan penggunaan tembakau. Peraturan yang ada sekarang hanya terdiri dari satu jenis pesan yang tidak diganti-ganti (dirotasi). Masyarakat  menjadi  terbiasa dengan  pesan  yang  sama setiap  kali  untuk  semua merk rokok, dan makna pesan kehilangan dampaknya. 
2. Jumlah  responden  berdasarkan  tingkat  konsumsi  rokok  kretek  adalah  sebanyak responden  27,04%  rendah,  25,8% sedang,  20,75% tinggi,  16.98% sangat  rendah,  dan 9,34% sangat tinggi. 
3.  Pengaruh merek dalam pemilihan rokok Pengaruh merk/brand bagi 159 responden perokok adalah 35,22% berpengaruh, 27,04% sangat berpengaruh, 23,9% biasa saja, 8,81% sangat tidak berpengaruh, dan 5,03% tidak berpengaruh. 
4.  Pengaruh harga dalam memilih rokok 
Pengaruh  harga  bagi  159  responden  perokok  adalah  30,81%  biasa  saja,  28,3% berpengaruh,  24,53% sangat berpengaruh 8,18% sangat tidak berpengaruh, dan 8,18% tidak berpengaruh. 
5.  Pengaruh rasa dalam memilih jenis rokok Pengaruh rasa bagi 159 responden perokok adalah 40,88% sangat berpengaruh,  25,79% berpengaruh,   21,38%  biasa  saja,  7.55%  sangat  tidak  berpengaruh,  dan  4,4%  tidak berpengaruh. 
Dengan demikian, jika dilihat dari faktor harga, merek, dan rasa dalam pertimbangan pemilihan rokok di kalangan mahasiswa, kecenderungannya adalah faktor rasa merupakan faktor  yang  lebih  dominan  selain  merk  dan  harga  dengan  gambaran  kecenderungan sebagai berikut: 
6.  Banyaknya responden ber-dasarkan jumlah bungkus rokok yang dikonsumsi setiap hari sebanyak  47,8% responden mengkonsumsi <1 bungkus rokok per hari, 31,44% sebanyak 1 bungkus, 8,81%  mengkonsumsi >1 bungkus, 6,92% sebanyak 2 bungkus, dan 5,03% >2 bungkus per hari.
7.  Banyaknya  responden  berdasarkan  besar  biaya  yang  harus  sediakan  untuk konsumsi rokok  per hari, sebanyak 45,28% sebesar Rp 5.000—Rp 10.000, 33,96% responden  mengeluarkan  <Rp  5.000/hari  untuk  konsumsi  rokok,  dan  20,76%  untuk >Rp10.000. 
Hasil   kuesioner   menunjukkan   bahwa   untuk   membeli   rokok   tidak   membutuhkan pengeluaran yang terlalu besar bagi mahasiswa. Sering ditemukan bahwa penjualan rokok dilakukan secara batangan di  lingkungan kampus. Penjualan rokok batangan membuat anak dan remaja mampu membeli dan memudahkan akses bagi mereka. Survei informal di beberapa warung di Jakarta tahun 2003 menunjukkan bahwa harga satu batang rokok di jalan berkisar antara Rp 300,- – Rp 700,-. Industri rokok secara aktif mempromosikan penjualan rokok batangan. Dalam laporan kuartal pertamanya tahun 2002, Sampoerna menyatakan  bahwa  penjualan  secara  batangan  mencakup  30%  dari  total  penjualan. Pelaksanaan  larangan penjualan rokok batangan memerlukan sanksi yang berat untuk pabrik, denda tinggi bagi  pengecer yang melanggar, dan komitmen masyarakat secara keseluruhan terhadap penanggulangan rokok dan perlindungan remaja. 
8.    Banyak responden berdasar-kan biaya yang harus disedia-kan di luar konsumsi rokok 
Sebaran responden berdasarkan jumlah biaya yang dikeluarjan untuk konsumsi di luar rokok adalah  sebanyak 27,04% sebesar Rp10.000,-—Rp15.000,- , 26,41% responden menyediakan  dana  sebesar  Rp15.000—Rp20.000,  25,16%  sebesar  >Rp20.000,-  dan sebanyak 21,38% responden menyediakan biaya di luar konsumsi rokok < Rp10.000,- 
9.    Banyaknya responden berda-sarkan besar pendapatan yang anda terima dalam satu bulanSebanyak  37,74%  responden  mempunyai  pendapatan  Rp500.000,-  s/d  Rp700.000,- /bulan;   31,45% sebesar Rp700.000,- s/d Rp1.000.000,-; sebanyak 12,58% responden mempunyai   pendapatan  Rp  1.000.000,-—Rp2.000.000  dan                           sisanya  2,52%  tidak menjawab.
KESIMPULAN DAN SARAN 
1.13  Kesimpulan 
Dari uraian yang telah dipaparkan, maka hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: 
1)  Pengetahuan mahasiswa di lingkungan Universitas Pakuan terhadap rokok menunjukkan tingkat pengetahuan yang tinggi, yaitu sejumlah 83,61% dari total responden mahasiswa mengetahui bahaya rokok. 
2)  Sikap mahasiswa di lingkungan Universitas Pakuan dalam mengkonsumsi rokok relatif sedang, yaitu sebanyak 201 orang responden atau 55,83% bukan perokok dan 159 orang responden atau 44,17% responden adalah perokok. Dalam pertimbangan pemilihan rokok di kalangan mahasiswa,  kecenderungannya adalah faktor rasa merupakan faktor yang lebih dominan setelah merk dan harga. 
1.14  Saran 
Dari hasil penelitian yang diperoleh, maka beberapa saran yang dapat diajukan oleh peneliti adalah sebagai berikut. 
1)  Masukan kepada Universitas Pakuan agar meningkatkan komitmen dalam menciptakan lingkungan proses belajar  mengajar sebagai kawasan tanpa rokok dalam bentuk adanya peraturan  bebas  asap  rokok  sehingga  tidak  adaa  lagi  mahsiswa  yang  merokok  di lingkungan Universitas Pakuan. 
2)  Masukan  kepada  organisasi  kemahasiswaan  untuk  memiliki  pengetahuan  terhadap peraturan  pemerintah yang berlaku terkait dengan pengamanan rokok bagi kesehatan, sehingga  dapat  mencegah  kegiatan-kegiatan  promosi  yang  melanggar  hukum  seperti membagikan rokok secara cuma-cuma dalam  penyelenggaraan acara kemahasiswaan di lingkungan Universitas Pakuan. 
3)  Masukan kepada mahasiswa untuk segera meningkatkan pengetahuan terhadap bahaya rokok dan  mengurangi sikap merokok sebagai bagian dari gaya hidup karena perilaku merokok tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap restasi akademik mahasiswa.
DAFTAR PUSTAKA 
·    Badan  Pusat  Statistik,  Perkembangan  Beberapa  Indikator  Utama  Sosial-Ekonomi Indonesia Agustus 2011, 2011. 
·    Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Profil Kesehatan Indonesia 2008, Jakarta, 2009. ·    Nota Keuangan dan RAPBN, 2011. 
·    Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan. ·    Shawn A. Butler and Paul Fischbeck, Multi-Attribute Risk Assessment, CMU Ed., 2007. 
·    World  Health  Organization,  WHO  Report  On  The  Global  Tobacco  Epidemic  2011 Warning About The Dangers Of Tobacco, 2011
RIVEW JURNAL
Tema : Perilaku Konsumen
Analisis Perilaku Konsumen Rokok Di Kalangan Mahasiswa
Universitas Pakuan
Yudhia Mulya, SE, MM dan Sri Hidajati Ramdani, SE, MM
LATAR BELAKANG PENELITIAN
Tingkat konsumsi rokok di Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan Negaranegara di Asia Tenggara. Berdasarkan hasil survey WHO, Indonesia menempati urutan pertama di Asia Tenggara dalam hal tingkat prevalensi perokok dewasa per hari. Pola perilaku konsumsi rokok yang cenderung tinggi tersebut juga tercermin dalam pola pengeluaran masyarakat Indonesia. Secara nasional, pengeluaran konsumsi dalam sebulan untuk kelompok barang tembakau dan sirih menempati urutan ketiga setelah makanan dan minuman jadi serta padi-padian. Secara konsisten, pengeluaran rumah tangga untuk kelompok barang tembakau dan sirih menempati urutan terbesar ketiga mulai dari tahun 2008 sampai dengan 2010. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa perilaku konsumsi masyarakat secara umum terhadap tembakau dan sirih telah menggeser kebutuhan makanan bergizi seperti ikan, sayur-sayuran, telur, susu, daging dan buah-buahan.
Perumusan Masalah
Untuk memudahkan dan menjelaskan arah penelitian maka penulis berusaha merumuskan permasalahan yang dibahas mengenai persepsi mahasiswa  Universitas Pakuan terhadap rokok
1. Bagaimana pengetahuan mengenai rokok di kalangan mahasiswa Universitas Pakuan.
2. Bagaimana perilaku konsumsi rokok di kalangan mahasiswa Universitas Pakuan.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang hendak dicapai penulis adalah:
1. Untuk mengetahui pengetahuan mengenai rokok di kalangan mahasiswa.
2. Untuk mengetahui perilaku konsumsi rokok di kalangan mahasiswa.
METODOLOGI PENELITIAN
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai objek yang diteliti. Materi yang disurvei adalah data umum responden, perilaku dan persepsi konsumen. Mengumpulkan data dari responden melalui penyebaran kuesioner dengan cakupan lingkungan Universitas Pakuan dengan jumlah responden yang akan diteliti sebanyak 600 responden. Lokasi penelitian untuk penyebaran kuesioner adalah 6 fakultas yang ada di Universitas Pakuan yaitu fakultas Hukum, fakultas Ekonomi, Fakultas FKIP, fakultas Sastra, fakultas MIPA dan fakultas Teknik.
Jenis dan Sumber Data Penelitian
Penelitian ini menggunakan sumber data yang berasal dari data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari hasil kuesioner dan sumber data sekunder merupakan data empiris dan historis yang diperoleh dari studi pustaka dan digunakan sebagai data pendukung penelitian. Data sekunder berupa perangkat hukum yang mengatur tentang rokok, data publikasi statisitik, dan data publikasi dari lembaga internasional terkait dengan rokok.
ANALISIS DATA
Data yang diperoleh dianalisa dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
- Analisis statistik deskriptif, yaitu dengan menghitung proporsi responden berdasarkan skala penilaian likert atas aspek-aspek yang dinilai dalam kuesioner untuk mngetahui bagaimana pola kecenederungan perilaku mahasiswa Universitas Pakuan dalam mengkonsumsi rokok.
- Analisis deskriptif, yaitu suatu metode analisis yang bertujuan untuk memperoleh gambaran secara mendalam dan objektif mengenai objek penelitian. Pemaparan hasil kuesioner dikaitkan dengan perangkat hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 dan ketentuan dari organisasi kesehatan Internasional (World Health Organization) yang mengatur tentang peringatan terhadap bahaya rokok.
KESIMPULAN
Dari uraian yang telah dipaparkan, maka hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan
sebagai berikut:
- Pengetahuan mahasiswa di lingkungan Universitas Pakuan terhadap rokok menunjukkan tingkat pengetahuan yang tinggi, yaitu sejumlah 83,61% dari total responden mahasiswa mengetahui bahaya rokok.
- Sikap mahasiswa di lingkungan Universitas Pakuan dalam mengkonsumsi rokok relatif sedang, yaitu sebanyak 201 orang responden atau 55,83% bukan perokok dan 159 orang responden atau 44,17% responden adalah perokok. Dalam pertimbangan pemilihan rokok di kalangan mahasiswa, kecenderungannya adalah faktor rasa merupakan faktor yang lebih dominan setelah merk dan harga.
Sumber : http://www.pasca-unpak.ac.id/ejournal/index.php/MM/article/download/20/15
 
 
 
 
thanks for visit and your info :)
BalasHapus