Select Language

Jumat, 31 Mei 2013

Gadai Emas BRI Syariah Kena Pembatasan

Tugas Mata Kuliah Softskill Bahasa Indonesia II yang ke-3
Jenis Tulisan: Ikhtisar

BRI Syariah mengerem pembiayaan gadai emas sekitar satu triliun rupiah lantaran BI mengeluarkan aturan pembatasan transaksi per nasabah di BRI Syariah maksimal sebesar Rp 100juta. Akibat aturan ini BRI Syariah harus mengurangi pembiayaan gadai emas hingga Rp 1 triliun. "Padahal, BI ingin genjit kinerja bank syariah. Kalau mau menggenjot kinerja, paling mudah dari gadai emas ini," ujar Ahad (18/12). Mitigasi dalam gadai syariah di BRI Syariah telah dilakukan dengan membatasi nilai jaminan atau financing to value ratio (FTV) tidak lebih dari 80persen.
Aturan pembatasan FTV ini, telah diberlakukan pada semua bank syariah yang memiliki produk gadai emas. Pembatasan nilai transaksi gadai emas tersebut terlalu terburu buru dikeluarkan BI. Pasalnya, NPF gadai emas BRI Syariah masih baik atau sebesar 0,04 persen. Jika aturan pembatasan nilai transaksi tersebut harus diberlakukan, seharusnya menjangkau seluruh bank shyariah. Jangan sampai pembatasan hanya di bank syariah besar sehingga nasabah spekulan beralih ke bank syariah yang belum memiliki risk management. Dikonfirmasi mengenai pembatasan gadai emas BRI Syariah, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Efendi Siregar enggan memberi keterangan. "Tanyakan BRI Syariah mengapa itu dibatasi. Yang jelas bukan terkait fluktuasi harga emas," ujarnya saat ditemui dan Munas Masyarakat Ekonomi Syariah, akhir pekan lalu.

Sumber : Artikel dari Koran REPUBLIKA hal.13, Senin 19 Desember 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung di BLOG saya. Silahkan tulis Komentar anda disini. Masukkan Author dengan menggunakan NAMA DAN URL, agar mudah dalam kunjungan balik. Terima kasih.
NO SARA, NO PORNOGRAFI